Lampung Timur (22/5). DPW LDII Lampung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar penyuluhan hukum bagi generasi muda bertema “Kenali Hukum dan Jauhilah Hukuman untuk Lampung Aman dan Damai” di Ponpes Baitul Muttaqin, Pasir Sakti, Lampung Timur, Kamis (21/5). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat karakter kebangsaan di kalangan pelajar dan santri.
Wakil Ketua DPW LDII Lampung H. Heri Sensustadi mengimbau para peserta untuk menjadi agen perdamaian. “Generasi muda jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif. Mari kita perkuat nasionalisme, kedepankan toleransi, dan jauhi segala bentuk tindakan anarkis,” ujarnya.
Heri menilai, benteng terbaik remaja saat ini adalah karakter dan pemahaman hukum. “Teknologi informasi berkembang sangat deras, jangan sampai kita kehilangan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa. Melalui penyuluhan hukum yang berkelanjutan, kita optimistis dapat mencetak generasi yang berkarakter sekaligus taat pada aturan,” lanjutnya.
Fungsional Humas pada Bidang Intelijen Kejati Lampung, M. Isa Ansori, mengawali sesi dengan memperkenalkan program inovatif “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) dan “Jaksa Masuk Pondok Pesantren”. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar dan santri. Dalam paparannya, Isa menjelaskan bahwa penguatan empat pilar kebangsaan merupakan fondasi krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Senada dengan hal tersebut, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Imam Yudha Nugraha, turut menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan masa depan. Ia menegaskan bahwa aparat kejaksaan berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Melalui slogan edukatif “Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, peserta diajak untuk memahami batasan perilaku yang sesuai dengan norma serta ketentuan hukum yang berlaku. Imam juga mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari integritas, sikap kemanusiaan, hingga upaya menjaga persatuan.
“Tanpa Pancasila, kecerdasan hanya melahirkan robot tanpa hati,” tegas Imam.
Ia menambahkan bahwa generasi muda perlu memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Hal ini termasuk kedisiplinan dala menaati tata tertib, baik di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren.
“Perkembangan media sosial yang cepat sangat memengaruhi perilaku remaja. Generasi muda tidak boleh hanya melihat suatu tindakan dari sisi viralitas, tetapi juga harus memahami betul konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan di dalamnya,” tutur Imam.
Imam mengingatkan para peserta agar lebih jeli dan mawas diri dalam melihat sebuah fenomena di masyarakat. “Jangan hanya melihat tindakan kriminalnya saja, tetapi pahami juga konsekuensi hukumannya. Itu yang harus dipelajari sejak dini,” tegasnya.
Sebagai penutup sesi materinya, Imam mengajak para peserta untuk merefleksikan nilai-nilai toleransi beragama. “Toleransi itu bukan mencampuradukkan keyakinan, melainkan bagaimana kita saling menghargai perbedaan dengan tetap menjaga teguh akidah kita,” tutur Imam.

Sesi penyuluhan kemudian dilanjutkan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Gilar Suryaningtyas, yang memaparkan materi bertema “Kenakalan Remaja, Hukum, dan Psikologis (Analisis Risiko)”. Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja tidak hanya berdampak pada aspek hukum semata, melainkan juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan generasi muda secara mendalam.
Oleh karena itu, ia mengimbau para peserta untuk membentengi diri. “Saya mengajak seluruh peserta untuk mulai membangun pola pikir yang sehat, meningkatkan kontrol diri, serta selektif dalam memilih lingkungan pergaulan yang positif,” tegasnya.
“Tantangan menuju Indonesia Emas 2045 menuntut generasi muda memiliki kualitas pendidikan, keterampilan, dan karakter yang unggul. Karena itu, jauhi perilaku merusak seperti narkoba, judi, perundungan, maupun kekerasan karena dampaknya sangat panjang bagi masa depan kalian,” tutur Gilar.
“Anak muda harus mulai berpikir tentang masa depannya dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang berkualitas,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme peserta. Melalui penyuluhan tersebut, LDII Lampung berharap generasi muda semakin memahami pentingnya hukum, menjaga persatuan, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

















