Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Featured Nasional

DPP LDII Dukung Pemerintah Tolak LGBT

by Admin
July 13, 2023
in Nasional
0
DPP LDII Dukung Pemerintah Tolak LGBT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Jakarta (13/7). Maraknya kampanye komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di dunia, khususnya di Asia Tenggara membuat ormas-ormas Islam khawatir. DPP LDII dengan tegas menolak kampanye LGBT, dan meminta pemerintah dan DPR membuat aturan mengenai pelarangan aktivitas LGBT.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso pun prihatin, bahwa kampanye LGBT didukung pula oleh lembaga-lembaga internasional dengan dalih penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan individu. Padahal di Indonesia, aktivitas homoseksual yang identik dengan LGBT dilarang negara.

“Kegiatan itu memprihantinkan. Apalagi negara hanya punya Pasal 414 KUHP mengenai larangan perbuatan cabul sesama jenis ataupun beda jenis. Ini belum cukup untuk melarang aktivitas LGBT. Mereka telah bergerak dalam ranah politik, bukan hanya sekadar kampanye mengenai hak-hak mereka,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

KH Chriswanto menunjukkan contoh bagaimana LGBT menjadi gerakan politik, untuk dipaksakan menjadi kenormalan di tengah masyarakat, “Di Eropa dan Amerika Serikat, Anda menghina agama lain ataupun membakar kitab suci adalah kebebasan beragama. Tapi mengkritik LGBT dianggap sebagai ujaran kebencian,” tegas KH Chriswanto.

Menurutnya, peraturan yang lebih mendukung gerakan LGBT, karena pelakunya masuk ranah politik untuk mengatur kebijakan. Ia meminta umat beragama di Indonesia, terutama umat Islam mewaspadai gerakan LGBT yang masuk ke dalam partai politik atau menjadikan elit politik corong kampanye kelompok itu. Ia mengatakan, parpol-parpol yang mendukung LGBT dapat dilihat dari sikap mereka di media sosial.

“Ada alasan kuat mengapa kami menolak LGBT. Pertama semua agama Samawi telah menjelaskan keharaman LGBT, bahkan menyontohkan azab yang keras dari Allah bagi pelaku LGBT di Sodom. Bahkan LGBT sangat bertentangan dengan Pancasila, terutama Sila Pertama mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Para pelaku LGBT menolak realitas, bahwa Allah yang Maha Esa menciptakan umat manusia terdiri dari dua jenis, “Inilah yang membuat kami menegaskan LGBT bertentangan dengan bukan hanya agama, tapi Pancasila,” imbuh KH Chriswanto Santoso. Mereka menolak realitas ciptaan Tuhan, dengan mempolitisasi hak asasi manusia agar mereka bisa diterima.

Dampak lain dari LGBT adalah merusak generasi muda, apalagi anak-anak yang diadopsi oleh pasangan LGBT, “Apa yang mereka lihat sejak anak-anak akan terekam, yang berpotensi merusak pola pikir meraka bahwa prilaku LGBT adalah kenormalan dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah. Menurutnya, LGBT bertentangan dengan semua agama Samawi, “Kegunaan agama adalah menjaga keberlangsungan manusia. Bermula dari Adam dan Hawa dan berkembang sampai sekarang,” tegasnya.

Menurut KH Aceng, prilaku LGBT dari situ sudah bertentangan dengan agama. Bahkan dari segi kesehatan menjadikan penyakit, yang sebelumnya tidak pernah ada lalu merajalela akibat dari perbuatan menyimpang.

Untuk tindakan preventif fenomena LGBT, ia menambahkan, bahwa umat Islam harus berpegang teguh kepada Alquran dan Alhadits, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. “Jika lingkungan sendiri dan keluarga sudah kuat dan bersih, maka akan berkembang untuk menyelamatkan kemanusiaan,” ujarnya. Sebaliknya jika tidak mampu menjaga lingkungan dan keluarga, maka timpaan azab menimpa manusia di sekitarnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 9 Juni 2016, memenangkan pemerintah Prancis yang membatalkan perkawinan sejenis Chapin dan Charpentier. Pengadilan HAM itu memutuskan pernikahan homoseksual adalah melanggar hukum.

Dengan keputusan tersebut, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengingatkan, dengan suara bulat, bahwa Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa tidak memasukkan hak untuk menikah bagi pasangan homoseksual, demi menghormati kehidupan pribadi dan keluarga.

Pengadilan HAM itu juga memutuskan bahwa pengertian keluarga tidak hanya mencakup “konsep tradisional tentang pernikahan, yaitu penyatuan antara laki-laki dan perempuan”, namun juga memutuskan agar pemerintah tidak dibebani untuk mengizinkan pernikahan homoseksual.

Artinya, di Eropa pun dengan tinjauan filosofis dan antropologis yang didasarkan pada tatanan alam, akal sehat, laporan ilmiah, dan tentu saja hukum positif, pernikahan homoseksual terlarang dan dilarang.

Tags: LDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

December 2, 2025
Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

November 26, 2025
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

1
Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

1
Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama

Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama

December 8, 2025
Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru

Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru

December 6, 2025
Gelar Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Kontribusi Organisasi

Gelar Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Kontribusi Organisasi

December 6, 2025
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Serukan Kemandirian Pangan sebagai Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Serukan Kemandirian Pangan sebagai Kedaulatan Bangsa

December 5, 2025

NASEHAT

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?
Dakwah Islam

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

by Administrator
April 29, 2025
0

Apa itu Post-Truth dalam Islam? Dalam beberapa tahun terakhir, istilah "post-truth" telah menjadi sangat populer dalam diskusi tentang politik, media,...

Read more
8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

March 23, 2025
Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

March 20, 2025
shalat jumat di masjid ldii

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Bagi Laki-laki

December 5, 2022
Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

December 5, 2022

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama December 8, 2025
  • Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru December 6, 2025
  • Gelar Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Kontribusi Organisasi December 6, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

CATEGORY

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.