Pada Selasa (07/02/2023) Gubernur Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan FPK Provinsi Lampung periode 2022-2024 di Gedung Pusiban, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah, maka di setiap daerah di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung wajib dibentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Lima perwakilan yang dilantik, FPK Prof. Dr. RA Bustomi Rosadi, MS (Pasundan) sebagai Ketua FPK Lampung, Drs. H. Heri Sensustadi (LDII) sebagai wakil Ketua I, M. Idris KS (Paku Banten) sebagai Wakil ketua II, Salatieli Daeli, SH (HIMNI) sebagai Sekretaris dan Dra. Indrawati (Kayu Agung) sebagai wakil sekertaris.
Setelah di bentuknya FPK di Provinsi Lampung berdasarkan SK Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 di harapkan dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan pemahaman bahwa keragaman suku bukanlah suatu perpecahan melainkan menjadi kekuatan dan satu-kesatuan bangsa yang beradab yang tidak mudah di goncang.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung juga berpesan pada pemilu 2024 yang berpotensi terjadinya perbedaan pemikiran, maka masyarakat harus menjaga kerukunan dan menciptakan stabilitas keamanan antar suku, jangan sampai mudah terprovokasi oleh suatu kepentingan.

Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Muhammad Firsada M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa FPK merupakan singkatan dari Forum Pembaruan Kebangsaan dibawah naungan kesbangpol sebagai wadah informasi, komunikasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang terintergrasi dari berbagai ras, suku, etnis.
Ketua FPK Provinsi Lampung Prof. Bustomi Rosadi, M.S juga mengatakan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan ini adalah benar-benar dari masyarakan untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabinda Lampung Brigjen Pol Hasena, S.I.K., M.M, Forkopimda, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Lampung, Pejabat Pemda, Kaban Kesbangpol,, Ketua FKUB, Ketua FKPT, FKDM Provinsi Lampung serta anggota yang terdiri dari 30 perwakilan organisasi suku, ras, etnis dan agama di Provinsi Lampung termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masuk menjadi salah satu anggota yang menyaksikan pengukuhan pengurus FPK oleh Gubernur Lampung.