Tanggamus (2/5). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Lampung menghelat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW-DPD se-Provinsi Lampung Triwulan ke-1 Tahun 2025, di Pondok Pesantren Nurul Huda, Way Harong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Kamis (1/5), dengan tema “Peningkatan Kinerja Pengurus yang Profesional Dalam Penataan & Pengelolaan Organisasi Untuk Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ketua DPW LDII Lampung, H. M. Aditya, menyampaikan pengurus LDII agar bijak dalam mengelola konflik lewat media. “Hidup di era sekarang tidak lepas dari media sosial. Banyak konflik yang terjadi di media sosial. Peran kita harus bijak menyikapi konflik-konflik tersebut,” jelas Aditya.
“Kemudahan mengakses informasi di era digital saat ini, seperti pisau bermata dua. Pasalnya informasi yang keliru, dapat diyakini sebagai suatu kebenaran, atau dikenal dengan post truth,” ujar Aditya.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang jujur dan berdasarkan fakta. “Media memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi, bukan justru menyebarkan narasi post-truth yang menyesatkan,” pungkas Aditya.
Ia menjelaskan, sesuatu yang positif dapat dinilai dengan negatif, ketika informasi dan komunikasi tidak berjalan dengan baik. “Yang kemudian dapat menimbulkan sebuah stigma tertentu. Maka, pemanfaatan media menjadi penting agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar,” tuturnya.
Selanjutnya, ia mengajak pengurus LDII se-Lampung agar dapat berkontribusi melalui media sosial. “Kami mengajak pengurus DPD LDII se-Lampung untuk meningkatkan kinerja dengan menyebarluaskan nilai-nilai kebaikan dalam dakwah melalui publikasi media,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Lampung H. Antoni Prawira Negara, memberikan materi mengenai manajemen advokasi. ”Kami mengimbau kepada setiap DPD LDII untuk meningkatkan kemampuan mengelola manajemen konflik di era digital,” ungkap Antoni.
Acara ini diikuti oleh 200 peserta. Dengan diselenggarakan Rakorwil ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pengurus terhadap konflik-konflik media sosial sekaligus menunjukkan keseriusan LDII dalam meningkatkan peran strategisnya di bidang advokasi dan publikasi media. Sehingga dapat terwujudnya Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.