Lampung Utara – Konsolidasi Organisasi bertajuk Triwulan IV DPW LDII Provinsi Lampung kali ini terselenggara pada hari Minggu (25/12) di Ponpes Al-Huda , Talang Jembatan, Lampung Utara. Selain menyapaikan laporan kegiatan oleh masing-masing ketua DPW dan DPD LDII se Provinsi Lampung, acara selanjutnya yakni Forum Grup Discussion.

Forum Grup Discussion ini langsung di buka oleh H. Ngadimin, S.H., M.H., selaku Ketua Biro Bantuan Hukum dan HAM DPW LDII Provinsi Lampung yang sekaligus memberikan materi terkait hukum. “LDII adalah Organisasi yang sah menurut undang-undang, oleh karena itu sebagai organisasi sudah pasti bersinggungan dengan hukum, khusus nya hukum di Indonesia, baik itu hukum pidana maupun perdata”, tegas Ngadimin.
Para peserta Forum ini yang merupakan pengurus DPW dan DPD LDII se-Provinsi Lampung sangat antusias mengikuti forum ini, dimana setiap peserta dapat mengutarakan persoalan-persoalan yang ada di DPD masing masing kabupaten/kota dan mencari jalan keluar yang terbaik.
Kegiatan konsolidasi organisasi ini merupakan agenda rutin DPW LDII Provinsi Lampung yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Targetnya untuk meningkatkan kinerja dan sinergitas pengurus dalam berkontribusi bagi masyarakat, serta berdiskusi terkait Hukum. (Ilham Saputra/LINES)















