Gunung Sugih (13/6). Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor PAKEM) tingkat Kabupaten Lampung Tengah, yang berlangsung di Aula Kejari Gunung Sugih pada Kamis (12/6).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, salah satunya melalui pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
“Pengawasan ini bukan untuk membatasi hak warga, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama. Selain itu, bertujuan menangkal aliran-aliran menyimpang atau terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat,” tegas Alfa Dera.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Badan Kesbangpol bidang Ormas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, para tokoh perwakilan majelis-majelis agama, serta perwakilan dari berbagai aliran kepercayaan di wilayah Lampung Tengah. Hadir pula dari DPD LDII Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris Sisharminta.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting, antara lain pengawasan dilakukan tanpa membatasi hak warga, melainkan untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban sosial di atas kepentingan individu, mendorong sikap saling menghargai antar tokoh agama dan masyarakat, serta memberdayakan nilai-nilai agama dan budaya lokal.
Rapat juga menegaskan komitmen bersama seluruh pihak dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama dan menjaga kondusivitas wilayah Lampung Tengah.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Lampung Tengah, H. R. Mutawali, yang mendoakan agar Lampung Tengah senantiasa diliputi kerukunan, keamanan, dan kedamaian.
Melalui Rakor PAKEM ini, Kejari Lampung Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga keharmonisan dan stabilitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

















