Way Jepara (22/12). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW–DPD LDII se-Provinsi Lampung Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar pada Minggu (21/12). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Pengurus dan Tata Kelola Organisasi untuk Mewujudkan Program Kerja LDII Lampung Tahun 2026 yang Efektif dan Terpadu.”
Rakorwil Triwulan IV tersebut dilaksanakan di Masjid Al Manar, Pondok Pesantren Al Haq, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus DPW dan DPD LDII kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari konsolidasi organisasi menjelang pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Lampung Tengah, Suroto, menyampaikan laporan hasil kegiatan organisasi selama periode Oktober hingga Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa LDII Lampung Tengah terus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintahan serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Selain itu, LDII Lampung Tengah juga aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan ingin di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, H. Heri Sensustadi, menyampaikan arahan terkait pentingnya penguatan kapasitas pengurus dan tata kelola organisasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan program kerja LDII Provinsi Lampung Tahun 2026 yang efektif, terukur, dan terpadu.
Ia menekankan bahwa soliditas organisasi, profesionalisme pengurus, serta komunikasi yang baik antarstruktur menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan keumatan dan kebangsaan ke depan.
Melalui Rakorwil ini, diharapkan seluruh jajaran pengurus LDII di Provinsi Lampung semakin solid dan profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan umat dan pembangunan masyarakat yang berkarakter, rukun, serta berwawasan kebangsaan.


















