Bandar Lampung (4/2). Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, H. Tarmin Abdillah, S.Pd.I, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyembelihan Halal dan Thayyib yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi Lampung di Sekretariat DP MUI Lampung, Komplek Islamic Center Rajabasa, Selasa (3/2).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sertifikasi juru sembelih halal yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi para juru sembelih agar pelaksanaan penyembelihan tidak hanya sah secara syariat Islam, tetapi juga memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, H. Suryani M. Nur, menjelaskan bahwa bimtek diikuti oleh peserta utusan MUI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam termasuk LDII, serta masyarakat umum. Ia mengungkapkan, masih ditemukan praktik penyembelihan di lapangan yang belum sepenuhnya memenuhi standar halal dan thayyib sebagaimana ditetapkan MUI.

Suryani M. Nur menjelaskan bahwa penyembelihan halal dan thayyib (baik) tidak hanya terbatas pada sahnya syariat, tetapi juga harus mencakup aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan. “Melalui bimtek ini, MUI ingin memastikan praktik penyembelihan di masyarakat benar-benar sesuai ajaran Islam dan membawa kemaslahatan.” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. KH. Moh. Mukri selaku Ketua Umum MUI Provinsi Lampung mengingatkan bahwa konsep pangan dalam Islam harus memenuhi unsur thayyib di samping status halalnya. Menurutnya, sebuah makanan bisa kehilangan nilai kebaikannya jika proses pengolahan serta penyajiannya mengabaikan standar kebersihan.
“Halal dan thayyib harus menjadi gaya hidup, bukan sekadar label. Penyembelihan dalam Islam wajib memenuhi ketentuan syariat, seperti membaca basmalah, menggunakan alat yang tajam, serta memastikan darah keluar dengan sempurna,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan saat menyajikan makanan, salah satunya dengan menjaga makanan tetap tertutup agar tidak terkena debu dan menggunakan alat yang layak. Menurutnya, cara penyajian yang tidak bersih bisa merusak nilai kebaikan dari makanan tersebut.
Menanggapi keikutsertaannya dalam bimtek tersebut, H. Tarmin Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis penyembelihan halal dan thayyib. Ia menilai, sertifikasi juru sembelih halal merupakan langkah penting untuk menjamin praktik penyembelihan yang sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Ilmu dan sertifikasi ini penting agar para juru sembelih memiliki kompetensi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat merasa tenang dan yakin terhadap kehalalan serta kebaikan produk yang dikonsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, LDII Kota Bandar Lampung mendukung penuh upaya MUI dalam meningkatkan kualitas juru sembelih halal melalui edukasi dan sertifikasi. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dari bimtek ini dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada warga LDII serta masyarakat luas demi menjaga kualitas pangan halal dan kemaslahatan umat.

















