Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Featured

Investasi Asing Goyahkan Ideologi Negara, Ini Saran LDII ke Pemerintah

by Administrator
May 28, 2021
in Featured, Nasional
0
Ketum LDII: Munas IX Jadi Kontribusi LDII Atasi Dampak Pandemi

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Jakarta (27/5). Setiap negara tak mungkin memenuhi kebutuhannya sendiri. Di sinilah timbul perdagangan dan investasi internasional. Idealnya, kerja sama tersebut saling menguntungkan dan setara. Bahkan, perdagangan dan investasi asing merupakan salah satu bentuk pemerataan kesejahteraan antarnegara.

“Jangan sampai, kepentingan ekonomi yang berpondasi investasi asing tersebut merugikan salah satu pihak, apalagi mengganggu kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. Menurutnya, perputaran invetasi dan perdagangan internasional mau tak mau bersinggungan dengan ideologi sebuah negara.

“Sistem perekonomian nasional kita diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya terdapat prinsip demokrasi ekonomi seperti usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan,” ujarnya. Ideologi yang terkandung dalam pasal tersebut, menurut KH Chriswanto Santoso, berpihak terhadap rakyat sebagaimana Pembukaan UUD 1945.

Dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Secara konstitusional, Pemerintah berkewajiban memproteksi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha domestik khususnya, “Di sinilah investasi asing harus dilihat saling menguntungkan, kesetaraan, atau justru menjadi penjajahan baru,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang mengatur persyaratan kepemilikan modal, perizinan, hak dan kewajiban berbagai pihak, transaksi perdagangan, penyerapan tenaga kerja, kontribusi bagi negara dan pengawasan kegiatan usaha investor asing.

“Bila berbagai hal tersebut tidak diperhatikan, selain bakal menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Juga rawan dengan konflik sosial dan larinya keuntungan yang tak semestinya ke luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi, yang sekaligus Ketua DPP LDII mengatakan investasi asing di Indonesia dibutuhkan sebagai pendamping investasi dalam negeri.

“Karena diakui modal invesatasi dalam negeri belum mencukupi untuk kebutuhan pembangunan nasional. Untuk itu, investasi asing diarahkan untuk kepentingan nasional, selain untuk menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesempatan kerja,” tuturnya.

Para investor dari mancanegara itu, membawa modal masuk ke Indonesia berupa modal fisik, teknologi, bahkan tenaga kerja, “Adakalanya mereka juga membawa tenaga kerja dari negeri mereka ke Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Ardito menekankan investasi asing yang masuk harus menguntungkan masing-masing pihak dan sejalan dengan kepentingan bangsa, “Meskipun tenaga kerja dalam negeri adalah prioritas, kita menerima tenaga kerja asing terutama yang memiliki nilai lebih dibanding tenaga kerja dalam negeri,” tuturnya. Dengan demikian, terdapat transfer ilmu pengetahuan, pengalaman, dan teknologi.

Dengan demikian, investasi asing diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Namun ia juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan investasi.

“Dalam jangka pendek, investasi asing yang masuk bisa menciptakan ketimpangan regional antara daerah yang memperoleh investasi dengan daerah-daerah lainnya, “Inilah perlunya perencanaan investasi asing dan dipikirkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” imbuh Ardito yang juga pakar ekonomi syariah.

Daerah-daerah di sekitar investasi asing, harus dibangun sebagai pendukung wilayah yang menjadi pusat investasi, “Daerah tersebut bisa dibagun dengan investasi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan regional dan ketimpangan pendapatan, di daerah yang sedang ada pembangun infrastruktur, pabrik, dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan perencanaan investasi yang baik, pemerintah pusat dan daerah tak sekadar menyiapkan daerah tujuan investasi. Namun juga menciptakan pembangunan yang terintegrasi, sehingga terjadi pertumbuhan yang merata dan tak terkonsentrasi pada daerah tertentu.

Berkaca dari Vietnam, negeri itu saat ini menjadi tujuan utama investasi asing di kawasan Asia. Negeri itu berhasil memikat investor dengan politik yang stabil, insentif pajak, gaji tenaga kerja yang kompetitif, dan peningkatan infrastruktur yang disukai para investor asing. Selain itu, Vietnam juga melindungi pemain lokal meskipun investasi asing membanjir.

Dinukil dari Vietnam Law and Legal Forum, negeri itu mulai menerapkan perlindung terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Peraturan yang disebut sebagai UU Dukungan UMKM mulai diterapkan sejak 2018 itu, bertekad melindungi UMKM.

Undang-undang ini juga menciptakan kerangka hukum untuk memobilisasi sektor swasta serta organisasi dan individu, di dalam dan luar negeri untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap UKM. Terdiri dari empat bab dengan 35 pasal, Undang-Undang tersebut mengatur prinsip, sumberdaya, serta tanggung jawab hukum, organisasi dan individu yang terlibat dalam UMKM.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Provinsi Lampung dr. H. M. Aditya, M. Biomed., sangat mendukung pernyataan Ketua Umum DPP LDII. Karena situasi pandemi serta dampak yang diakibatkannya ke semua aspek di masyarakat, tidak semata masalah Kesehatan, juga masalah sosial dan ekonomi. Investasi merupakan solusi untuk mengatasi masalah ini, sehingga kita dukung tapi tetap sesuai dengan kedaulatan negara kita.

“Lampung juga terkena dampak masalah ini, untuk itu kita juga mendukung program investasi di Provinsi kita tercinta ini,” tambah dr. Aditya yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung.

Tags: ideologi negarainvestasi asingLDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
praktek sholat tahajud

Praktek Melaksanakan Sholat Tahajud 1/3 Malam

November 25, 2014
LDII Bandar Lampung Bekali Remaja Putri Ilmu Thaharah Sejak Dini

LDII Bandar Lampung Bekali Remaja Putri Ilmu Thaharah Sejak Dini

January 28, 2026
Ketua DPW LDII Lampung Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun Dengan Pengajian dan Doa Bersama

Ketua DPW LDII Lampung Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun Dengan Pengajian dan Doa Bersama

1
Silaturahim ke Kejati, LDII Lampung Dorong Edukasi Hukum bagi Pelajar Lewat Program JMS

Silaturahim ke Kejati, LDII Lampung Dorong Edukasi Hukum bagi Pelajar Lewat Program JMS

1
Tingkatkan Kerukunan dan Ibadah, PAC LDII Pemanggilan Helat Pengajian Akbar

Tingkatkan Kerukunan dan Ibadah, PAC LDII Pemanggilan Helat Pengajian Akbar

1
Bekali Ilmu Thaharah dan Keharmonisan Rumah Tangga, LDII Pemanggilan Gelar Pengajian Khusus Ibu-ibu

Bekali Ilmu Thaharah dan Keharmonisan Rumah Tangga, LDII Pemanggilan Gelar Pengajian Khusus Ibu-ibu

1
Perkuat Jaminan Halal, Wakil Ketua LDII Bandar Lampung Ikuti Bimtek Juru Sembelih Bersertifikat

Perkuat Jaminan Halal, Wakil Ketua LDII Bandar Lampung Ikuti Bimtek Juru Sembelih Bersertifikat

February 4, 2026
LDII Lampung Ikuti Bimtek MUI, Wujudkan Penyembelihan Halal dan Thayyib

LDII Lampung Ikuti Bimtek MUI, Wujudkan Penyembelihan Halal dan Thayyib

February 4, 2026
Ketua MUI Lampung Tegaskan Etika dan Kualitas Penyembelihan: Halal Saja Belum Cukup, Harus Thayyib

Ketua MUI Lampung Tegaskan Etika dan Kualitas Penyembelihan: Halal Saja Belum Cukup, Harus Thayyib

February 4, 2026
FOI dan LDII Adiluwih Berkolaborasi Bina Gizi Generasi Muda

FOI dan LDII Adiluwih Berkolaborasi Bina Gizi Generasi Muda

February 2, 2026

NASEHAT

Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun
Dakwah Islam

Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun

by LINES DPW LDII Lampung
December 30, 2025
0

Oleh Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto Hanya dalam hitungan hari, bahkan jam, kita akan meninggalkan tahun 2025 dan...

Read more
Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

December 10, 2025
Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

April 29, 2025
8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

March 23, 2025
Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

March 20, 2025

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • Perkuat Jaminan Halal, Wakil Ketua LDII Bandar Lampung Ikuti Bimtek Juru Sembelih Bersertifikat February 4, 2026
  • LDII Lampung Ikuti Bimtek MUI, Wujudkan Penyembelihan Halal dan Thayyib February 4, 2026
  • Ketua MUI Lampung Tegaskan Etika dan Kualitas Penyembelihan: Halal Saja Belum Cukup, Harus Thayyib February 4, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

CATEGORY

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.