Pringsewu (18/6). Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Baitul Izza pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan bertajuk “Santri Sadar Hukum, Pondok Pesantren Aman dan Bermartabat” ini dihadiri oleh ratusan santri dan warga LDII di Masjid Baitul Izza, Pringsewu.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, H. M. Aditya, yang sekaligus memberikan sambutan dan motivasi kepada sekitar 250 peserta. Dalam sambutannya, Aditya menekankan bahwa LDII sangat menaruh perhatian terhadap isu kebangsaan.
“LDII memiliki delapan program unggulan sebagai bentuk pengabdian untuk bangsa Indonesia. Kebangsaan menjadi prioritas utama karena kehidupan berbangsa yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat bagi dakwah Islam yang damai dan berkelanjutan,” ujar Aditya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan program-program tersebut diperlukan kolaborasi aktif antar lembaga dan instansi, termasuk aparat penegak hukum.
“Kami menjalin kolaborasi dengan Kejari Pringsewu untuk memberikan wawasan hukum dan kebangsaan kepada warga LDII. Sinergi seperti ini penting untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan cinta tanah air,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengapresiasi keterlibatan aktif LDII dalam berbagai kegiatan positif dan terbuka dalam menjalin komunikasi.
“Kami sangat menghargai semangat kolaborasi LDII Pringsewu. Ini bukan pertama kalinya kami bekerja sama. Bahkan dalam kegiatan rutin pengajian bulanan, kami kerap mengundang penceramah dari LDII,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut dalam bentuk kegiatan-kegiatan positif dan edukatif lainnya di masa depan.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu sekaligus ketua pelaksana kegiatan, H. Dian Arif Rahman Hakim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman hukum menjadi hal yang esensial di era modern.
“Pemahaman hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat Islam. Maka dari itu, kami berkomitmen membina generasi muda yang tidak hanya cakap ilmu agama, tapi juga sadar hukum dan berwawasan kebangsaan,” ungkapnya.
Materi penyuluhan hukum meliputi tugas dan fungsi kejaksaan, tindak pidana umum dan khusus, pencegahan eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, kejahatan siber, serta penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan ini juga diisi dengan bakti sosial berupa pembagian 100 paket sembako oleh LDII kepada masyarakat sekitar Pondok Pesantren Baitul Izza sebagai wujud kepedulian sosial.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung H. Heri Sensustadi, Kepala Bidang Poldamas Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sunarto, Ketua Umum MUI Pringsewu KH. Hambali, Dewan Penasehat DPD LDII Pringsewu KH. Dasino, dan Pengasuh Ponpes Baitul Izza H. Hasan Basri.

















