Bandar Lampung (4/2). Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. H. M. Aditya, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyembelihan Halal dan Thayyib di Sekretariat DP MUI Lampung, Komplek Islamic Center, Rajabasa, Selasa (3/2). Kegiatan ini merujuk pada standar SKKNI Nomor 147 Tahun 2022.
Bimtek yang diselenggarakan oleh MUI Lampung ini bertujuan meningkatkan keterampilan juru sembelih halal agar sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, KH. Suryani M. Nur, menjelaskan bahwa bimtek diikuti oleh peserta utusan MUI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam termasuk LDII, serta masyarakat umum. Ia menyoroti masih adanya praktik penyembelihan yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan MUI.
“Penyembelihan halal dan thayyib bukan hanya soal sah secara syariat, tetapi juga menyangkut aspek kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan. Melalui bimtek ini, MUI ingin memastikan praktik penyembelihan di masyarakat benar-benar sesuai dengan ajaran Islam dan memberikan kemaslahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. KH. Moh. Mukri, dalam sambutannya menekankan bahwa konsep makanan dalam Islam tidak berhenti pada halal atau haram semata, tetapi juga harus memenuhi unsur thayyib. Menurutnya, makanan yang halal secara hukum belum tentu baik jika proses pengolahan dan penyajiannya tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Konsep halal dan thayyib harus menjadi gaya hidup, bukan sekadar label. Penyembelihan dalam Islam bukan hanya memotong hewan, tetapi harus memenuhi aturan syariat, seperti membaca basmalah, menggunakan alat yang tajam, serta memastikan darah keluar dengan sempurna,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek penyajian makanan. Penyajian yang bersih, tertutup dari debu dan kotoran, serta menggunakan peralatan yang higienis dinilai sangat menentukan kualitas makanan. “Penyajian yang tidak beretika atau tidak sopan juga dapat mengurangi unsur thayyib,” tambahnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, M. Aditya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif MUI Provinsi Lampung. Menurutnya, bimtek ini sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pelaku penyembelihan agar tidak hanya memenuhi aspek kehalalan secara syariat, tetapi juga memperhatikan unsur thayyib.
Ia menilai, sosialisasi konsep halal dan thayyib sebagai satu kesatuan penting untuk terus digencarkan agar menjadi budaya dan gaya hidup masyarakat Muslim. LDII Lampung juga sejalan dengan penekanan MUI terkait pentingnya proses penyembelihan yang sesuai syariat, mulai dari niat, pembacaan basmalah, penggunaan alat yang tajam, hingga perlakuan yang baik terhadap hewan.
Sebagai bentuk komitmen dan partisipasi aktif, LDII Provinsi Lampung turut mengirimkan utusan untuk mengikuti bimtek tersebut. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan serta disebarluaskan kepada warga LDII dan masyarakat luas demi menjaga kemaslahatan umat.


















