Bandar Lampung (16/5). Polda Lampung bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menggaungkan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran pada Jumat (16/5/2025) di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolda Lampung. Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding sebagai bentuk sinergi dalam upaya memberantas praktik TPPO dan penempatan tenaga kerja migran secara ilegal, khususnya dari wilayah Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana perdagangan orang serta penempatan tenaga kerja migran secara ilegal yang marak terjadi di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung. Kapolda Helmy memimpin pembacaan deklarasi anti-TPPO yang diikuti secara langsung oleh para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Helmy menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan TPPO serta mencegah pemberangkatan pekerja migran nonprosedural. “Mabes Polri telah membentuk Satgas TPPO yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk di tingkat provinsi seperti di Polda Lampung,” ujar Helmy.
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung juga memiliki Satgas TPPO sendiri dan terus menjalin sinergi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang. Ke depan, pihaknya akan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, karena pemberdayaan calon pekerja migran sejak dini merupakan langkah kunci untuk menekan angka keberangkatan ilegal.
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa deklarasi ini harus menjadi komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung. “Deklarasi ini bukan hanya simbolis, tetapi harus diwujudkan secara konkret dalam upaya pencegahan TPPO dan pemberdayaan masyarakat, khususnya para pekerja migran,” tegas Abdul.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia yang tercatat secara resmi, kemungkinan jumlah pekerja migran nonprosedural jauh lebih besar.
Abdul juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak, yakni sebanyak 81.000 orang tercatat pada tahun 2024. Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Pesawaran menjadi wilayah penyumbang terbesar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW LDII yang diwakili oleh Sekretaris DPW LDII, Heri Sensustadi, turut mengimbau masyarakat agar waspada dan selektif dalam proses menjadi pekerja migran di luar negeri. “Kami sebagai ormas keagamaan akan terus bersinergi dan membantu pemerintah dalam program pencegahan TPPO. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengikuti jalur yang benar saat hendak bekerja ke luar negeri, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya. (Ilham/LINES).