Bandung (18/11). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa LDII merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang berasas Pancasila dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang moderat. Hal itu disampaikannya dalam media gathering bersama puluhan wartawan pada rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) IX LDII Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Menurut KH Chriswanto, sejak awal pendirian Lembaga Karyawan Dakwah Islam (LEMKARI) pada 1972, LDII telah menetapkan Pancasila sebagai dasar organisasi. Pergantian nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dilakukan atas arahan Menteri Dalam Negeri saat itu agar tidak terjadi kesamaan dengan organisasi lain.
“Pancasila dan Islam bagi LDII adalah dua hal yang selaras dan saling memperkuat. Sebagai ormas dakwah, kami tumbuh dalam tradisi keislaman Indonesia, berdampingan dengan NU, Muhammadiyah, dan Persis,” ujarnya.
KH Chriswanto menjelaskan bahwa metode pengajian LDII memiliki kesamaan dengan tradisi NU melalui model sorogan, di mana guru dan murid mengkaji kitab secara langsung bersama. Praktik serupa diterapkan di seluruh majelis taklim LDII di Indonesia.
Sementara itu, dalam pengelolaan pendidikan, LDII memiliki kemiripan dengan Muhammadiyah. Seluruh satuan pendidikan sekolah, pesantren, hingga lembaga pembinaan berada di bawah yayasan organisasi sehingga kualitas dan keberlanjutan pendidikan dapat terjaga secara nasional.
Terkait mahzab, LDII tidak berpegang pada satu imam. “Kami mengambil pendapat dari empat mahzab yang paling sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Dengan begitu, ibadah kami memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa LDII bersifat terbuka dan hadir hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Program kerja di tingkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Memiliki akhlakul karimah belum cukup. Kami harus memberi manfaat bagi masyarakat, sebagaimana sabda Rasulullah: Khoirunnas anfauhum linnas sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia,” ungkapnya.
KH Chriswanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pengajian di masjid-masjid LDII yang tersebar di 37 provinsi.
Ketua DPW LDII Lampung, H. Aditya, menyampaikan bahwa apa yang ditegaskan Ketua Umum juga menjadi prinsip yang dijalankan di tingkat provinsi.
“LDII di Lampung memegang teguh asas Pancasila dan nilai-nilai Islam yang moderat. Prinsip itu kami jalankan melalui dakwah yang sejuk, kerja sama dengan pemerintah daerah, dan keterlibatan aktif dalam menjaga kerukunan umat. LDII hadir untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perpaduan tradisi pengajian, manajemen pendidikan yang profesional, serta keterbukaan bagi semua golongan adalah kekuatan LDII di Lampung.
“Kami fokus pada pembinaan ilmu, akhlak, dan kontribusi nyata. Prinsip tersebut terus kami terapkan di seluruh kabupaten/kota di Lampung,” tutupnya.


















