Bandar Lampung (8/12). Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Lampung. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPW LDII Lampung, H. Heri Sensustadi, saat menghadiri puncak Anugerah KIP Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12).
Acara tersebut mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Pangdam XXI/Raden Intan, jajaran Forkopimda, para kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan pers, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan, termasuk LDII.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar pilihan moral, melainkan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Ia menyoroti pentingnya transparansi untuk mencegah mispersepsi publik, termasuk isu jalan rusak pada tahun 2023 yang sempat membentuk opini negatif. Tetapi, data menunjukkan bahwa kondisi jalan provinsi Lampung termasuk yang terbaik secara nasional.
“Penghargaan bukan garis akhir. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan,” tegas Gubernur. Menurutnya, transparansi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi sarana mempererat hubungan pemerintah dengan rakyat, memperkuat gotong royong, serta meningkatkan kualitas demokrasi.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, H. Heri Sensustadi, di sela acara menegaskan komitmen LDII dalam mendukung KIP. Ia menyampaikan bahwa di era modern saat ini, transparansi telah menjadi kebutuhan dasar bagi semua lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.
“LDII Lampung berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan dan kolaborasi yang sehat antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat,” ujarnya.
Heri juga mendorong agar budaya keterbukaan menjadi arus utama dalam tata kelola pemerintahan dan badan publik di Lampung. Dengan keterbukaan informasi, katanya, pemerintah akan semakin dekat dengan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Penghargaan KIP 2025 diserahkan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, Sekretaris Daerah Provinsi Marindo Kurniawan, Pangdam XXI/Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Menariknya, dalam ajang Anugerah KIP tahun ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung kembali mempertahankan predikat informatif sejak tahun 2016, yang dinilai layak menjadi role model bagi badan publik lainnya.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.


















