Pringsewu (13/12). Komitmen untuk merawat kerukunan dan persatuan lintas umat beragama kembali ditekankan di Kabupaten Pringsewu. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pringsewu turut menghadiri dan mendukung penuh Temu Tokoh Kerukunan Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (13/12), di Hotel Urban Regency, Pringsewu.
Kegiatan bertema “Merawat Kebersamaan, Menguatkan Kerukunan untuk Pringsewu Harmoni” ini menghadirkan lima narasumber dari perwakilan tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M. Sakban, yang mewakili Plt. Kepala Kantor Kemenag Pringsewu. Turut hadir perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, jajaran MUI, FKUB, ormas Islam, penyuluh agama, serta para tokoh lintas agama.
Dalam sambutannya, M. Sakban mengapresiasi kinerja FKUB yang aktif sejak dibentuk tahun 2021. Ia menegaskan bahwa menjaga kerukunan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah semata.
“Memelihara kerukunan di Kabupaten Pringsewu memerlukan peran aktif tokoh agama yang terwadahi dalam FKUB, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder dan ormas keagamaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu, Mahfudz Ali, menjelaskan upaya FKUB merawat kerukunan dan moderasi beragama melalui program kolaboratif. “FKUB telah berkolaborasi dengan Kejaksaan, sekolah-sekolah, Kwarcab Gerakan Pramuka, serta pondok pesantren. Program seperti FKUB Go To School, kunjungan ke pondok pesantren, hingga Kemah Kerukunan menjadi bagian dari edukasi toleransi bagi generasi muda,” ungkap Mahfudz.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu, Dian Arif Rahman, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat kerukunan. LDII Pringsewu berpartisipasi aktif dengan mengirimkan lima pengurusnya yang juga terlibat dalam kepengurusan MUI, FKUB, dan Penyuluh Agama Kemenag Pringsewu.
DPD LDII Pringsewu senantiasa berkomitmen merawat kerukunan dengan menjalin komunikasi yang baik bersama ormas Islam dan tokoh agama nonmuslim. “Kerukunan harus dibangun melalui dialog, kerja sama, dan aksi nyata,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa LDII Pringsewu juga aktif menjaga keharmonisan sosial melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti program LDII Berbagi, dukungan program pemerintah pembagian bendera Merah Putih, hingga berbagi takjil dan sembako kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Semua ini merupakan wujud nyata kontribusi LDII dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh elemen lintas agama di Pringsewu menegaskan bahwa kerukunan adalah modal utama pembangunan. Acara tersebut ditutup dengan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Kerukunan yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di Kabupaten Pringsewu. Dengan kebersamaan dan saling menghargai, Pringsewu diyakini dapat tumbuh menjadi daerah yang harmonis, maju, dan makmur.


















