Bandar Lampung (30/12). Pengurus DPW LDII Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan silaturahim ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (30/12). Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan lintas sektoral sekaligus meningkatkan sinergi antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesadaran serta ketertiban hukum di masyarakat.
Rombongan DPW LDII Lampung dipimpin Wakil Ketua, Heri Sensustadi, didampingi Sekretaris Ahmat Nurdin serta perwakilan Biro PKOSB, Irfan. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Tim Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, bersama Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni.
Dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi antara ormas keagamaan dengan institusi penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai strategis dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya warga dan generasi muda yang berada di bawah pembinaan organisasi kemasyarakatan, khususnya LDII.
Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi, menegaskan bahwa silaturahim ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan kerja sama yang lebih konkret ke depan. “Silaturahim dan komunikasi semacam ini sangat penting bagi kami, khususnya dalam menjalin kerja sama strategis yang bisa dilakukan bersama ke depannya,” ujar Heri.
Ia menambahkan, LDII memiliki perhatian besar terhadap pembinaan generasi muda agar tidak hanya kuat secara moral dan keagamaan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik. Menurutnya, peran kejaksaan sangat penting dalam mendukung upaya tersebut melalui program-program edukatif yang menyentuh langsung masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas menyambut baik peluang kolaborasi yang dapat dilakukan bersama LDII Lampung. Ia menyebutkan salah satu program unggulan Kejaksaan yang relevan untuk dikolaborasikan adalah Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Salah satu program unggulan Kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar, menanamkan kesadaran hukum, mencegah kenakalan remaja, serta mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat melalui penyuluhan interaktif tentang hukum, perundang-undangan, dan peran lembaga Kejaksaan,” ungkap Gilar.
Ia juga menyampaikan bahwa program JMS direncanakan kembali dilaksanakan pada Februari 2026 mendatang dengan sasaran pelajar, santri, dan warga LDII. Sebelumnya, kerja sama serupa antara Kejati Lampung dan DPW LDII telah sukses digelar pada Juli tahun lalu di Perguruan Tri Sukses, Natar, Lampung Selatan.
Sebagai penutup rangkaian silaturahim, DPW LDII Lampung menyerahkan buku himpunan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII LDII Lampung, majalah Nuansa Persada, serta Kalender LDII 2026 kepada pihak Kejati Lampung. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjalin sinergi yang konstruktif demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sadar dan taat hukum.


















