Gunung Sugih (18/3). Jajaran Pengurus DPD LDII Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari Dewan Penasihat Syueb Subarkah, Sekretaris Sisharminta dan Bagian Hubungan Antarlembaga Sudarwanto menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jabal Rahmah Polres Lampung Tengah pada Senin (17/3).
Hadir sekaligus memberikan sambutan, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit. Hadir pula jajaran Polres Lampung Tengah, Forkopimda, Ketua Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para kapolsek, dan Ibu-ibu anggota Bhayangkari.
Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Tengah menekankan pentingnya momentum Nuzulul Qur’an sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, terutama bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dengan amanah dan profesional.
“Peringatan Nuzulul Qur’an ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan iman dan amal shaleh. Sebagai anggota Polri, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan profesionalisme, sesuai dengan semangat Polri Presisi,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya dalam rangka menyambut malam turunnya Al-Qur’an.
“Dengan adanya kegiatan Nuzulul Qur’a ini, kita sama-sama dapat memotivasi kita semua untuk menjadi umat yang lebih baik lebih taat atau lebih utama dan merupakan salah satu upaya memberikan pendidikan bagi hidup kita dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Lampung Tengah Sisharminta turut bersyukur pada saat itu dapat bersilaturahi dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an di bulan suci ramadhan tahun 1446 H. “Melalui kegiatan ini, setidaknya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keberagaman, sinergitas yang terjaga antara TNI-Polri dengan pemeritah daerah masyarakat menuju Lampung Tengah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tutupnya.
Acara ditutup dengan buka bersama dan pemberian santunan terhadap anak yatim piatu. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.


















