Ldiilampung.com – Tak sampai 24 jam warga LDII akan melaksankan hajat besar bernama Rapimnas. Acara ini akan digelar mulai 13 – 15 Mei 2014 bertempat di Balai Kartini, Jakarta.
Kali ini LDII mengusung tema “Dengan Kepemimpinan yang Profesional-Religius Mewujudkan Indonesia yang Semakin Bermartabat”.
Sebagai “Pemanasan” LDII telah menggelar beberapa Focus Group Discussion demi mendapatkan beberapa formula yang akan disumbangkan untuk mewujudkan pemimpin ideal Indonesia. Adapun delapan FGD yang berhasil kami himpun adalah sebagai berikut :
1. LDII Mendorong Penggunaan Internet Sehat dan Produktif
Banjirnya informasi di dunia maya tentunya memberikan efek domino bagi masyarakat. Internet dalam makna positif menjadi wadah bagi pertukaran informasi. Persoalannya, sudah seberapa baikkah batas dan penyaring di dunia ini.
Maka LDII perlu melakukan FGD Dakwah Dunia Cyber dan Internet Sehat. Rangkaian FGD ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu Dakwah di Dunia Maya dan sesi kedua Pemanfaatan Internet yang Sehat dan Produktif.
Pada sesi ini, Sekretaris MUI DKI Jakarta, Robi Nurhadi mengungkapkan agar juru dakwah giat membagi ilmunya di dunia maya. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi pengetahuan agama yang justru menyesatkan.
Etika Berinternet
Kementrian Komunikasi dan Informasi telah menyiapkan etika cyber untuk menangkal konten negatif penggunaan internet
“Misi etika siber itu untuk menjaga konten positif di Indonesia dari konten negatif dari luar negeri. Ini wujud keinginan adanya kedaulatan internet Indonesia,” kata Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F Barata.
Pemerhati media Agus Sudibyo mengatakan warga dunia maya atau “netizen” harus menginisiasi kode etik media sosial untuk mencegah penyalahgunaan internet. “Sebab, medsos (media sosial) mendorong pendekatan parsitipatoris yang menjadikan setiap orang adalah subjek dan sumber informasi. Maka, dibutuhkan kode etik untuk menghindari, misalnya, persebaran kabar bohong,” kata Agus.
Agus meyakini bahwa apabila kode etik medsos betul dirumuskan dan berasal dari pihak pemerintah, akan ada keengganan tertentu yang bermunculan di kalangan pengguna. “Ketimbang dapat dari Pemerintah, pengaturan soal kode etik sebaiknya berasal dari inisiatif masyarakat sendiri dan Dewan Pers ataupun Kementerian Komunikasi dan Informasi harus melempangkan jalan untuk itu,” ujarnya.
Moderator FGD, Hidayat Nahwi Rasul yang juga merupakan Ketua DPP LDII menyatakan bahwa aspek positif dan negatif internet adalah sumber pengetahuan dan produktivitas. Maka selain dapat menjadi sumber informasi dan bisnis, penting bagi pengguna untuk dibekali filter yang hanya bisa diperoleh dari Institusi Keluarga dan Keagamaan. Bersambung
(Frediansyah Firdaus-LC/Lines Lampung)