Lampung Selatan (6/4) .Jaksa Masuk Pesantren merupakan program bimbingan nasional kejaksaan untuk memberikan penyuluhan dan pengenalan hukum kepada santri sekaligus pengajar yang ada di Pondok Pesantren.
Kejaksaan Tinggi Lampung mengadakan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Nurul Huda Lampung yang berlokasi di Desa Pemanggilan Serbajadi, Natar, Lampung Selatan.
Pondok Pesantren Nurul Huda merupakan salah satu dari 18 pesantren yang dinaungi LDII Provinsi Lampung.
Sebagai warga negara yang baik selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan, menjaga ketertiban, dan dengan kemajuan teknologi tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax justru manfaatkan untuk menyebarkan kebaikan.
Dalam penyuluhan hukum yang dilaksanakan bersama Kejati Lampung diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketaatan hukum sehingga tidak melanggar aturan yang telah dibuat Negara.
“Santri pesantren dan warga LDII secara umum di himbau untuk menjaga ketertiban dan tidak boleh melanggar hukum” himbau Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. H. Muhammad Aditya, M.Biomed
Selain Jaksa Masuk Pesantren juga ada Program Jaksa Masuk Pasar, Jaksa Masuk. Diharapkan dengan program jaksa masuk pesantren ini bisa menjadikan jaksa sahabat santri.
Kalangan generasi muda atau remaja saat ini menduduki kasus dengan tinggal yang tinggi dalam kekerasan, tindakkejahatan dan narkoba.
Maka dari itu pesantren merupakan tempat pembinaan yang paling komplit untuk menjadikan generasi penerus yang cerdas dan religius berdasarkan norma agama.
“Diharapkan santri dari pondok pesantren, khususnya santri ponpes nurul huda tidak melakukan hal negatif tersebut dan hindari hal yang berkaitan” pesan Nanang Sigit Yulianto. SH, MH selalu Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
Anak-anak muda supaya bergaul dengan teman yang baik, jangan membuat genk genk, serta supaya taat terhadap hukum pemerintah seperti menggunakan helm saat berkendaraan roda dua.
Kegiatan penyuluhan hukum dari Kejati Lampung di hadiri 350 santri dan Bapak Hasbi selalu lurah desa pemanggilan, dan jajaran kasi kejaksaan tinggi lampung. ( Sandi/ Lines Lampung)

















