Pringsewu (10/2). Ketua DPD LDII Pringsewu Dian Arif Rahman didampingi Wakil Ketua Painto dan Wakil Sekretaris H. Nasrul Azhar silaturahim ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPD LDII Pringsewu diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, dan Kasi Inteljen I Kadek Dwi Ariatmaja.
Ketua LDII Kabupaten Pringsewu, Dian Arif Rahman menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin Komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Pringsewu, termasuk Kejaksan Negeri serta memohon arahan dalam menjaga kamtibmas menghadapi tahun politik 2024.”Kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu baru pertama kali dilakukan sejak dirinya memimpin LDII Pringsewu pada bulan Januari 2020, hal ini disebabkan oleh adanya pandemic Covid-19 yang membatasi kita semua untuk berinteraksi,”ungkapnya.
Lebih lanjut Dian Arif Rahman, mengharapkan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama yang kondusif.

Dalam hal tersebut Dian Arif Rahman mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dapat memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII khususnya dan masyarakat Pringsewu umumnya.
Kepala Kejaksan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, menyambut baik kehadiran jajaran pengurus LDII Pringsewu. Menurutnya silaturahim dengan dengan tokoh agama sangat diperlukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kondusifitas. “Terlebih menghadapi tahun politik 2024 eskalasi politik akan meningkat, sehingga sangat rentan terjadinya konflik horizontal, Pringsewu merupakan daerah yang sangat rawan terorisme, radikalisme, dan separatisme,” Sambungnya
“Peran serta pimpinan ormas mengedukasi warganya untuk mencegah meluasnya pemahaman intoleran, terorisme, dan radikalisme dengan cara meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme, sangat diperlukan,” Tutup Ade, sapaan akrabnya.
Kasi Inteljen Kejari Pringsewu | Kadek Dwi Ariatmaja, menanggapi apa yang telah disampaikan ketua DPD LDII Pringsewu sejalan dengan informasi yang didapat dari Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu bahwa LDII salah satu ormas Islam yang terdaftar di Kesbangpol Pringsewu dan berkiprah di masyarakat sekitar. “Terkait stigma negatif di masyarakat tentang LDII yang tertutup dan tidak bermasyarakat. Kadek sapaan akrabnya menyarankan agar LDII lebih aktif berperan serta di masyarakat dan terbuka, sehingga stigma negatif terebut akan dijawab dengan karya nyata, ” Terangnya.
Menanggapi permohonan DPD LDII tentang Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Pringsewu mengagendakan pada bulan Maret 2023 sebelum bulan Ramadhan, di akhir kegiatan ketua DPD LDII menyerahkan buku Keputusan Munas LDII tahun 2021 dan majalah Nuansa Persada yang diterbitkan DPP LDII dua bulan sekali kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Lines Pringsewu)


















