Mesuji (7/2). Kejaksaan memiliki posisi strategis karena Kejaksaan berada dalam dua Rumpun Selain bagian Eksekutif namun Kejaksaan juga berada dalam rumpun yudikatif.”Sehingga masyarakat umum merasa takut bila berhubungan dengan kejaksaan,”sambut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji, Ardi Herliansyah, SH, MH.
“Kami di kejaksaan yang memiliki posisi strategis, kami ajak LDII sebagai Mitra Kejaksaan, yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga untuk LDII uwes enek dulur anyar yaitu Kejaksaan,” Tuturnya dalam bahasa Jawa.
Kami yakin bahwa LDII punya kontribusi dan ikut membantu menterjemahkan pancasila dan UUD 1945, Terutama kami yakin LDII punya anggota yang berlatar belakang berbeda, jadi LDII punya peran menjadi kepanjangan tangan negara menjaga keutuhan NKRI, “sebagaimana rumah apalabila ada atap yang bocor maka penghuni rumah sama sama memperbaiki kebocoran itu”, gambarnya
Sekertaris LDII Kabupaten Mesuji, Irvan Hadi Candra menyampaikan terimakasih dan berharap komunikasi bisa tetap terjaga, “Sinergi LDII dan Kejari Mesuji untuk menjaga Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI, serta kami ucapkan Terimakasih sudah menganggap LDII sebagai Mitra strategis,” Tanggapnya.
“Karena LDII sebagai salah satu Mitra strategis Kejaksaan Negeri Mesuji, maka kami siap bekerjasama dengan kejaksaan melalui program program yang menyentuh masyarakat tingkat bawah. (Lines Lampung)















