Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Artikel Umum

Laksanakan UU Pesantren, Pemprov Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

by Admin
October 26, 2020
in Artikel Umum, Berita LDII Lampung
0
Laksanakan UU Pesantren, Pemprov Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
1
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Bandarlampung (26/10) “Pengaturan atas fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemda Lampung diarahkan untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang terdapat dalam UU Pesantren” terang Wagub Lampung, Chusnunia saat memberikan sambutan pada kegiatan focus group discussion yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (26/10) pagi.

Wagub wanita pertama di Lampung ini juga menyampaikan bahwa pengajuan raperda, selain ingin memberikan kontribusi Pemprov terhadap pengembangan potensi dan kompetensi pondok pesantren sebagai salah satu agen dalam pembangunan juga dalam rangka memberikan landasan hukum dalam memberikan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi, apalagi eksistensi pondok pesantren sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Keberadaan pesantren yang sudah ada dan berjalan sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjalan hingga saat ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Negara harus hadir di dalam pesantren. Oleh karena itu raperda ini diperlukan sebagai payung hukum bagi pemprov untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren” ujarnya.

Menurut Mbak Nunik, sapaan akrab wagub, adanya raperda yang sudah lama direncanakan namun baru kali ini dapat dibahas secara terbuka sudah sesuai dengan janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” nomor 15 yaitu Lampung merawat Indonesia, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.

Sementara itu DR. Rudi Lukman, akademisi FH Unila menyampaikan bahwa perda pesarntren ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi pemda dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren walaupun dalam UU Pesantren tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi pemda untuk memfasilitasinya.

“Dalam UU Pesantren, ada beberapa pasal yang menggunakan kata ‘dapat’. Misalnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Apabila kata yang digunakan dapat maka maknanya bisa ‘tidak’ dan bisa ‘iya’. Maka raperda ini menjadi bukti perhatian pemda membantu pondok pesantren” ujar Rudi yang didapuk sebagai narasumber dalam forum diskusi tersebut.

Diskusi ini yang dimoderatori oleh Karo Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar, ini diikuti oleh perwakilan instansi tingkat provinsi yaitu Bapem Perda, Kanwil Kemenag, Kanwil Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, BKPRMI dan FKPP.

Perwakilan LDII yang hadir dalam kesempatan itu Sekretaris DPW LDII, Heri Sensustadi dan Karo Hutarga, Johan Wahyudi. Dalam kesempatan diskusi, Heri memberikan apresiasi munculnya raperda ini sebagai hadiah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober lalu dan mengharapkan bahwa dalam raperda selalin memuat tentang fasilitasi fisik ada juga muatan fasilitasi non fisik seperti pendampingan hukum bagi pondok pesantren oleh pemda. (Johan/LINES Lampung)

Tags: 1 syawal ldiilampungLDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

December 2, 2025
Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

November 26, 2025
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

1
Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

1
LDII Lampung Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Anugerah KIP 2025

LDII Lampung Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Anugerah KIP 2025

December 8, 2025
Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama

Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama

December 8, 2025
Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru

Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru

December 6, 2025
Gelar Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Kontribusi Organisasi

Gelar Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Kontribusi Organisasi

December 6, 2025

NASEHAT

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?
Dakwah Islam

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

by Administrator
April 29, 2025
0

Apa itu Post-Truth dalam Islam? Dalam beberapa tahun terakhir, istilah "post-truth" telah menjadi sangat populer dalam diskusi tentang politik, media,...

Read more
8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

March 23, 2025
Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

March 20, 2025
shalat jumat di masjid ldii

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Bagi Laki-laki

December 5, 2022
Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

December 5, 2022

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • LDII Lampung Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Anugerah KIP 2025 December 8, 2025
  • Perkuat Ukhuwah, LDII Pesawaran Dukung Penuh Gelaran Doa Bersama Lintas Agama December 8, 2025
  • Musda VIII, LDII Bandar Lampung Punya Nahkoda Baru December 6, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

CATEGORY

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.