Bandar Lampung (28/8). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewaspadai Penyebaran Faham Intoleran dan Radikalisme Menuju Lampung Rukun, Aman, dan Damai” di Hotel Soelton Luxe, By Pass Bandar Lampung, Kamis (28/8).
Acara menghadirkan narasumber Kasubdit II Polda Lampung AKBP Suherwanto, Kasi I Bidang Idsos Hankam Kejati Lampung Nurul Hidayat, perwakilan Yayasan Mangkubumi Martin, serta Ketua FKUB Lampung Prof. Bahruddin.
AKBP Suherwanto menjelaskan, intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan tiga hal yang saling berkaitan. “Intoleransi adalah benih awal yang berkembang menjadi radikalisme, dan selanjutnya dapat memicu aksi terorisme. Ketiganya bertentangan dengan nilai Pancasila dan ajaran agama yang menjunjung kedamaian dan persatuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanggulangan persoalan tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh adat.
Sementara itu, Kasi I Kejati Lampung Nurul Hidayat menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam mendukung pencegahan intoleransi dan radikalisme melalui kontra-propaganda. “Upaya menangkal radikalisme tidak bisa dilakukan sekali, tetapi harus berkelanjutan. Selain itu, strategi pencegahan juga harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya agar tidak kontraproduktif,” ujarnya.

Sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi mengapresiasi terselenggaranya FGD tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman sekaligus langkah antisipasi terhadap penyebaran paham intoleran dan radikalisme, khususnya bagi generasi muda di era globalisasi.
FGD turut dihadiri Sukadi dan Miftah Falah dari Biro PKOSB DPW LDII Lampung, serta perwakilan majelis agama di antaranya MUI, PHDI, PGIW, Keuskupan, Walubi, BKOW, Muslimat NU, dan Muhammadiyah.