Bandar Lampung (26/11). Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Yaumil Khair mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Frekursor Narkotika (FN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa, (26/11/2024).
Acara yang digelar di Hotel Grand Praba, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung itu dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur Satuan Kerja OPD Pemkot Bandar Lampung, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, LSM,Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa.
Acara dibuka Pjs. Wali Kota, Budhi Darmawan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Paryanto. Dalam sambutan tertulisnya, Budhi menyampaikan bahwa pemerintah dengan keterbatasan sumber daya perlu keterlibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba. “Oleh karena itu, upaya menggalakkan pendayagunaan suber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan”, jelasnya.
Selaras dengan hal itu, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan selaku pemateri memaparkan berbagai peran serta yang dapat dilakukan masyarakat dalam membantu pemerintah mencegah peredaran narkoba. “masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Msyarakat juga dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang jika mengetahui danya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, dan dalam hal ini dapat membentuk wadah yang dikoordinasi oleh BNN”, paparnnya.
Kasat Narkoba Polresta Balam Kompol Gigih Andri Putranto, yang juga pemateri pada acara tersebut menyampaikan berbagai jenis narkotika yang harus dihindari, penyebab penyalahgunaan narkotika, ciri pengguna, hingga dampak yang terjadi terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia juga memaparkan bagaimana langkah-langkah upaya penanggulangannya, mulai dari penanggulangan pre-emtif, preventif, represif, hingga rehabilitatif.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Yaumil Khair menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh pemkot Bandar Lampung tersebut. Ia berharap, kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika semacam itu dapat terus dilaksanakan dengan melibatkan lebih banyak peserta, khususnya usia remaja. “LDII sebagai salah satu ormas dengan 8 program pengabdian untuk bangsa, siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah guna mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat”, ungkap Yaumil.