Way Jepara (22/12). Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW–DPD LDII se-Provinsi Lampung Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Mannar Khamilal Qur’an (Al Haq), Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (21/12).
Rakorwil kali ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Pengurus dan Tata Kelola Organisasi untuk Mewujudkan Program Kerja LDII Lampung Tahun 2026 yang Efektif dan Terpadu”. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh pengurus DPD LDII se-Provinsi Lampung dalam rangka konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja tahun 2025, serta penyusunan langkah strategis menuju program kerja tahun 2026.
Selain evaluasi program, Rakorwil juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan media, serta penguatan tata kelola organisasi. Penataan mekanisme rapat dan musyawarah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) menjadi salah satu fokus pembahasan utama.
Dalam arahannya, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, H. Heri Sensustadi, menekankan pentingnya penataan kelembagaan hingga tingkat pimpinan anak cabang (PAC). Ia mengingatkan agar setiap pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai jabatan masing-masing. “Pengurus harus memahami peran ketua, wakil ketua, sekretaris, dan unsur lainnya. Selain itu, perlu dibuat jadwal musyawarah secara periodik dari tingkat DPW, DPD, PC, hingga PAC agar komunikasi dan koordinasi organisasi berjalan efektif,” tegasnya.
Heri juga menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan AD/ART secara konsisten. Menurutnya, mekanisme rapat dan musyawarah, termasuk peserta serta kewenangannya, telah diatur dengan jelas dalam AD/ART dan harus menjadi pedoman bersama di seluruh tingkatan organisasi.
Selain aspek internal, Heri mengingatkan pengurus DPD LDII agar peka terhadap perkembangan situasi di daerah masing-masing, termasuk dinamika politik dan informasi organisasi melalui kanal resmi seperti LDI TV, guna memperluas wawasan dan pengetahuan keorganisasian.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder. “Silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur lainnya harus terus ditingkatkan agar terbangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wanhat DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, H. Selamet Subagiyo, dalam sambutan pembukaannya menyambut baik pelaksanaan Rakorwil yang rutin diselenggarakan. Menurutnya, Rakorwil bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk memperkuat konsolidasi dan menyamakan persepsi antarstruktur organisasi.
Ia mengaitkan pentingnya Rakorwil dengan pandangan Henry Mintzberg dalam buku The Structuring of Organizations (1979), yang menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi rutin antarunit merupakan mekanisme kunci dalam menjaga efektivitas organisasi. “Melalui konsolidasi yang berkesinambungan, organisasi dapat memastikan keselarasan visi, misi, dan program kerja di seluruh lini,” ungkapnya.
Selamet berharap Rakorwil ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas pengurus dan tata kelola organisasi, mengevaluasi capaian program, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan demikian, LDII di semua tingkatan diharapkan semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi warga LDII, masyarakat, bangsa, dan negara.
Rakorwil IV dihadiri seluruh dewan penasihat dan pengurus harian DPW, Ketua dan sekretais DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, unsur pimpinan pondok pesantren, dan undangan lainnya.


















