Pesawaran (15/5). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pesawaran memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran dalam acara “Deklarasi Pilkada Damai dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran”. Acara yang bertujuan mewujudkan proses demokrasi yang aman dan kondusif ini berlangsung di Saung D’junjungan Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, pada Kamis (15/5).
Acara deklarasi damai ini diinisiasi oleh Bawaslu Pesawaran untuk menyikapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang akan di selenggarakan pada 24 Mei 2025 mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai elemen penting di Kabupaten Pesawaran, meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang akan mengikuti PSU, serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat lainnya.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat yang hadir untuk bersinergi mewujudkan proses pilkada yang damai, aman, dan kondusif.
“Praktik-praktik negatif seperti money politic dan segala bentuk aktivitas negatif lainnya yang dapat mencederai jalannya demokrasi untuk supaya dihindari,” tegas Fatihunnajah.
Menyambut ajakan tersebut, Ketua KIM LDII Pesawaran, Supengi, yang turut hadir mewakili organisasi LDII, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan deklarasi damai ini.
“Acara seperti ini sangat penting, apalagi ini pertama kalinya Pesawaran melakukan pemungutan suara ulang dalam pilkada, jadi perlu sekali adanya pengarahan dari Bawaslu,” ujar Supengi yang juga menjabat sebagai pengurus Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Pesawaran tersebut.
Kehadiran LDII dalam acara ini menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung setiap upaya menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di tingkat lokal.


















