Tanggamus (3/5). Ketua DPW LDII Lampung, H. M. Aditya menekankan pentingnya mengelola media publikasi LDII dengan manajemen yang baik dan terstruktur. Menurutnya, media dari suatu organisasi mempunyai peran penting dalam mempublikasikan kontribusinya kepada masyarakat luas. Hal ini akan menjadi kontrol terhadap kesalahpahaman dan persepsi negatif terhadap organisasi itu, minimal menjadi penyeimbang terhadap informasi negative yang beredar.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah DPW-DPD LDII se-Provinsi Lampung Triwulan ke-1 Tahun 2025 di Pondok Pesantren Nurul Huda, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Kamis (1/5).
Aditya menyoroti minimnya media pemberitaan dan media sosial yang dikelola DPD LDII, khususnya di Lampung. Dihadapan jajaran pengurus DPD LDII se-Lampung itu, Aditya mendorong setiap DPD untuk mengaktifkan Kembali website organisasi di setiap daerah agar menjadi sumber informasi yang kredibel. “Sekarang ini, siapapun terutama yang belum kenal dengan LDII, ia akan mencari profil LDII lewat internet. Jika profil positif LDII tidak ditemukan, dan mungkin ada yang menyajikan profil negative terhadap LDII, itulah informasi yang ia peroleh. Maka penting sekali website itu, karena itulah wajah kita,” uangkapnya.
Ia pun mengajak peserta Rakorwil untuk mengoptimalkan peran humas yang bernaung di bawah Bagian Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM). “Dari semua yang telah dipaparkan oleh DPD-DPD tadi, baru sekitar 30 persen yang memiliki website, 50-60 persen yang mengelola media sosial resmi organisasi. Ini artinya perlu usaha yang sungguh-sungguh dari semua pengurus untuk mewujudkannya,” pesan Aditya.
Selain itu, dalam pengelolaan berita ia juga mendorong pengurus LDII kabupaten/kota untuk memberdayakan dan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) LDII News Network (LINES) di masing-masing daerah jika belum terbentuk. “Berdayakan generasi muda dalam mengelola media massa dan media sosial. Tim LINES DPW LDII siap memberikan dukungan berupa pelatihan jurnalistik di daerah-daerah,” ujarnya.
“Selain website, media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter, Facebook dan media sosial lainnya juga menjadi sarana penyebaran informasi yang efektif ditengah melonjaknya pengguna platform medsos tersebut. “Saat ini, masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi mencari informasi melalui website, tetapi lebih banyak mengandalkan media sosial untuk mendapatkan informasi. Media sosial jauh lebih cepat dalam menyajikan informasi kepada khalayak penggunanya dibandingkan media masa berbasis tulisan,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Aditya menyebutkan bahwa kini media sosial menjadi ladang penyebaran informasi yang tanpa batas. “Apa akibatnya? banyak informasi yang menyebar luas atau “tranding”, namun tidak terverifikasi kebenarannya. “Disitulah peran media sosial resmi milik organisasi berperan menyajikan informasi berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain juga perlunya meningkatkan literasi digital kepada masyarakat sehingga tidak mudah terprovokasi,” tekannya.
Aditya juga mengajak pengurus LDII untuk menjalin komunikasi yang baik dengan media massa yang kredibel. “Membangun hubungan yang baik dengan media massa sangat bermanfaat dalam memastikan informasi yang benar tersampaikan kepada publik,” pungkasnya.