Tanggamus (31/01), LINES – DPD LDII Tanggamus siap bentuk kepengurusan Satuan Komunitas Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) Tingkat Cabang. Kesiapan ini diwujudkan dengan menggelar musyawarah antara Pengurus DPD LDII dengan para pegiat pramuka di kabupaten setempat. Musyawarah dilaksanakan di Masjid LDII Tanjung Anom pada Minggu (31/01).
Bahkan untuk memantapkan kesiapan ini DPD LDII Tanggamus mengundang Pinsako SPN Tingkat Daerah Lampung untuk memberikan pembekalan materi. Dari Pinsakoda hadir Ketua, Kak Heri Sensustadi dan Sekretaris Kak Johan Wahyudi.
Dalam materinya Kak Heri menyampaikan tentang nilai strategis pembentukkan Sako SPN bagi LDII yang berkomitmen selalu memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara dalam bidang pembinaan generasi muda.
LDII telah berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara diantaranya melalui pembinaan generasi penerus melalui media pendidikan kepramukaan dalam wadah Sako SPN.
Pria yang juga salah satu Andalan Kwarda Lampung ini pun mengapresiasi inisiatif DPD LDII Tanggamus membentuk Sako SPN yang jika dikukuhkan nanti akan menjadi Sakocab yang ke-12 di Provinsi Lampung.
“Kami mengapresiasi inisitif DPD LDII Tangamus membentuk Sako SPN, yang nantinya akan menjadi cabang ke-12 dari 15 kabupaten dan kota di Lampung” ungkap Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung ini.
Sementara itu Kak Johan menyampaikan materi tentang teknis pendirian Sako SPN Tingkat Cabang. Menurutnya Sako SPN merupakan wadah penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam komunitas LDII yang gudep-gudepnya berpangkalan di masjid atau mushalla. Adapun materinya selain materi kepramukan pada umumnya juga ada materi tambahan tentang agama Islam dan dakwah.
“Karena didirikan oleh LDII yang notabene sebagai ormas Islam maka ada tambahan materi agama Islam dan dakwah dalam Sako SPN selain materi kepramukan umumnya” terangnya.
Masih menurut Kak Johan, walaupun Sako SPN ini berada dalam komunitas LDII akan tetapi fungsinya tetap sebagai organisasi pendukung Gerakan Pramuka. Peraturan yang digunakannya pun peraturan yang berlaku di Gerakan Pramuka.
“Peraturan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka juga berlaku bagi Sako SPN, seperti tentang seragam, tata administrasi, papan nama dan lainnya” jelasnya.