Pringsewu (28/7). DPD LDII Kabupaten Pringsewu memberikan edukasi literasi keuangan syariah kepada warga dalam pengajian rutin yang digelar di Masjid Tawakal, Gadingrejo, Sabtu (25/7). Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah sekaligus menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan diawali dengan kajian Al-Qur’an Surat Al-Ahzab yang disampaikan Ust. Rudi Suwarno, dilanjutkan kajian Al-Hadits Bab Al-Ahkam oleh Ustaz Bastian Saleh. Pengajian diikuti lebih dari 100 warga LDII Pimpinan Cabang (PC) Gadingrejo dari Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Ketua PC LDII Gadingrejo, Heri Widodo, mengatakan pengajian rutin tersebut diselenggarakan setiap bulan sebagai sarana meningkatkan pemahaman agama sekaligus mempererat ukhuwah antarwarga.
“Melalui pengajian rutin ini kami berharap warga semakin memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat kebersamaan sehingga terbentuk masyarakat yang rukun, kompak, dan memiliki kepedulian terhadap perkembangan umat,” ujar Heri.
Pada sesi akhir pengajian, Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu, Dian Arif Rahman, menyampaikan materi mengenai literasi keuangan syariah. Ia menjelaskan bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu dari delapan klaster pengabdian LDII untuk bangsa.
Menurut Dian, perkembangan inklusi keuangan yang pesat belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi keuangan syariah masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan masih banyak masyarakat yang terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur riba, baik melalui layanan keuangan digital maupun transaksi konvensional.
“Allah SWT telah memberikan peringatan yang tegas mengenai riba dalam Al-Qur’an. Karena itu, umat Islam perlu memiliki pemahaman yang benar agar dapat memilih produk dan transaksi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah,” kata Dian.
Ia berharap warga LDII semakin memahami pentingnya literasi keuangan syariah sehingga mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, menghindari praktik riba, serta memanfaatkan layanan keuangan syariah yang tersedia.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan LDII tidak hanya berfokus pada peningkatan ibadah dan akhlak, tetapi juga mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi keluarga melalui penerapan prinsip-prinsip syariah. Hal tersebut sejalan dengan upaya LDII membentuk sumber daya manusia yang profesional religius, berkarakter luhur, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


















