Bandar Lampung (5/5). Komitmen DPW LDII Lampung dalam menjalankan tata kelola organisasi yang tertib dan sesuai aturan mendapat apresiasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Ketsos Kesbangpol Lampung, M. Jauhari saat mendampingi Kepala Badan Kesbangpol, Achmad Saefulloh, pada Selasa (5/5).
Dalam pengantarnya, M. Jauhari menegaskan bahwa dari ratusan organisasi kemasyarakatan yang terdaftar dan wajib melapor di Kesbangpol Provinsi Lampung, LDII menjadi salah satu yang dinilai paling konsisten dalam menjalankan kewajiban administrasi. “Dari sekitar 400 lebih ormas yang terdaftar, yang SOP-nya berjalan dengan baik, salah satunya adalah LDII. LDII rutin menyampaikan laporan kegiatan secara berkala sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LDII secara tertib menyampaikan laporan bulanan maupun triwulanan kepada pemerintah melalui Kesbangpol. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menunjukkan keseriusan dalam membangun organisasi yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Jauhari menyebut bahwa praktik baik yang dilakukan LDII dapat menjadi percontohan bagi organisasi kemasyarakatan lainnya di Provinsi Lampung. Menurutnya, tidak sedikit ormas yang hanya aktif ketika membutuhkan sesuatu, namun abai terhadap kewajiban pelaporan.
“LDII ini bisa menjadi role model. Mereka tidak hanya aktif dalam kegiatan, tetapi juga tertib dalam administrasi. Ini penting untuk menjaga sinergi antara ormas dan pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyinggung berbagai program pembinaan yang dilakukan LDII dalam meningkatkan kualitas umat, khususnya dalam membangun daya saing yang positif di tengah masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara DPW LDII Lampung dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan yang harmonis dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

















