Makkah (23/5). Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat peningkatan signifikan dalam pengelolaan dam haji tahun 2026. Hingga Jumat (22/5), sebanyak 126.832 jemaah telah tercatat jelas metode pembayaran dam hajinya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sebagian besar jemaah memilih membayar dam melalui lembaga resmi di Arab Saudi, Adahi.
“Sebanyak 90.956 jemaah membayar dam melalui Adahi, sementara 32.691 jemaah melaksanakan dam di Tanah Air,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Makkah.
Selain itu, tercatat 3.195 jemaah memilih mengganti dam dengan puasa, sedangkan 1.076 jemaah menjalankan haji ifrad sehingga tidak diwajibkan membayar dam.
Menurut Dahnil, angka tersebut masih dapat bertambah karena proses pendataan terus diperbarui oleh Kemenhaj RI.
Ia menjelaskan, proses penyembelihan hewan dam di Arab Saudi akan dimulai pada 10 Zulhijah atau Rabu (27/5/2026). Perwakilan Kemenhaj bersama sejumlah wartawan dijadwalkan ikut menyaksikan langsung proses pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Adahi.
Jemaah yang membayar dam melalui Adahi nantinya akan menerima notifikasi melalui telepon genggam setelah hewan dam disembelih.
Sementara bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Indonesia, proses penyembelihan dilakukan secara mandiri dan tidak dikoordinasikan pemerintah.
Dahnil menilai, sistem pendataan dam tahun ini menjadi langkah penting dalam pembenahan tata kelola haji Indonesia. Pasalnya, pada musim haji tahun lalu hanya sekitar 10 ribu pembayaran dam yang terdata dari total lebih 221 ribu jemaah haji Indonesia.
“Tahun ini pendataannya jauh lebih baik dan tertata,” pungkasnya.

















