Lampung Selatan (1/7) — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang mengangkat tema “Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” ini berlangsung di Ruang Meeting Harmoni Kemenag Lampung Selatan, Senin (30/6/2025), dan diikuti oleh sejumlah tokoh serta perwakilan organisasi keagamaan se-Kabupaten Lampung Selatan.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Lampung Selatan, Jamhuri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama.
Ketua DPD LDII Lampung Selatan, Sugiono, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kemenag.
“LDII sangat mengapresiasi kegiatan FGD ini. Deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis agama adalah langkah penting yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Forum seperti ini sangat kami harapkan untuk sering dilaksanakan karena bermanfaat memperkuat komunikasi dan semangat kebersamaan antarumat beragama, khususnya di Lampung Selatan,” ujarnya.
Sugiono juga menegaskan bahwa LDII senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dakwah yang sejuk, moderat, dan mengedepankan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
Sesi diskusi yang dipandu oleh staf Kemenag Lampung Selatan membahas secara mendalam strategi pembinaan paham keagamaan yang moderat serta mekanisme deteksi dan penanganan konflik sosial berbasis agama.
Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk kesiapsiagaan dan tekad kolektif dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Lampung Selatan.
“LDII siap terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan suasana yang aman dan harmonis,” tutup Sugiono.