Pringsewu (24/11). Kejaksaan Negeri Pringsewu menyelenggarakan pengajian rutin setiap bulan yang diikuti seluruh pegawai yang beragama Islam di lingkungan Kejari Pringsewu. Pengajian yang digelar di Mushola Al- Adli komplek Kejari Pringsewu (15/11/24) mendatangkan Ustadz H. Hendro Lelo Yuono, S.Pd. yang juga pengurus DPD LDII Pringsewu bagian Pendidikan dan Dakwah.
Dalam tausiyahnya ustadz Hendro menyampaikan bahwa nabi Muhammad diutus ke dunia, salah satu tugasnya untuk memberi peringatan tentang kabar baik dan kabar yang menakutkan yaitu surga dan neraka. Lebih lanjut Hendro mengingatkan kepada peserta pengajian “Allah berfirman dalam Alquran surat Az zariyat ayat 56, dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Oleh sebab itu, mari kita untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak ibadah kepada Alloh sang Maha pengadil karena semua perbuatan baik atau buruk akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti”.
“Maka untuk menghadapi kehidupan di akherat nanti, mari kita perbanyak amal ibadah sebagai bekal untuk memperoleh balasan atas amal ibadah selama di dunia ini. Kehidupan akhirat merupakan kehidupan yang kekal dan abadi tiada batas akhirnya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH. M.Hum yang turut hadir dalam pengajian tersebut mengatakan bahwa pengajian ini merupakan agenda rutin institusi dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Lebih lanjut Kajari mengatakan “Keberadaan kami di Kabupaten Pringsewu antara lain mendukung program pemerintah daerah, menjalin kerjasama dengan stake holder dan seluruh ormas, termasuk ormas Islam. Hal ini bertujuan merawat harmonisasi dan keberagaman di wilayah hokum kami,” tuturnya.
“Agar ke depan ada kolaborasi program antara Kejaksaan dengan pondok pesantren di bawah kelolaan LDII, misalnya Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren. Hal ini untuk menjalin hubungan koordinatif dengan ormas keagamaan sebagai upaya mitigasi paham intoleransi dan radikalisme yang menyasar pada pondok-pondok pesantren,” harap Raden Wisnu.
Di tempat terpisah Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu Dian Arif Rahman mengatakan bahwa DPD LDII Pringsewu berpartisipasi mengisi pengajian di Kejaksaan Negeri Pringsewu merupakan tindak lanjut kunjungan silaturrohim Kajari Pringsewu ke kantor DPD LDII Pringsewu pada 2 September 2024 dan surat permohonan dari Kejari Pringsewu tentang Pengajian Rutin tertanggal 14 Nopember 2024. Dian berharap kolaborasi LDII dengan Kejari Pringsewu bisa berlanjut di masa yang akan datang dan saling take and give.