Tulang Bawang (15/2). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang, Saut Sinurat, memberikan materi pada Musyawarah Daerah (Musda) VI LDII Kabupaten Tulang Bawang yang digelar di Aula Masjid Al-Qodr, Kecamatan Banjar Margo, Selasa (10/2). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya membangun fondasi organisasi yang kuat demi kemajuan bersama dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.
Di hadapan para peserta Musda, Saut mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul yang diberikan negara harus tetap berada dalam koridor hukum. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemasyarakatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai pagar dalam bertindak.
“Negara memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berorganisasi, tetapi kebebasan itu adalah kebebasan yang terukur dalam bingkai negara hukum,” ujar Saut. Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar organisasi dapat berjalan secara tertib, profesional, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan potret keberadaan ormas di Kabupaten Tulang Bawang. Tercatat sebanyak 157 organisasi kemasyarakatan terdaftar di Kesbangpol, dan 28 di antaranya telah menerima dana hibah, termasuk LDII. Menurutnya, data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berorganisasi sekaligus menjadi tantangan dalam pembinaan dan pengawasan.
Saut mengajak LDII dan ormas lainnya menjalankan fungsi dan tujuan organisasi secara optimal melalui tiga peran utama yakni partisipasi, pelestarian nilai, dan penyaluran aspirasi. Ia menekankan bahwa ormas harus mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan, memberdayakan kelompok marginal agar memiliki akses terhadap sumber daya, serta menjaga nilai-nilai agama, budaya lokal, dan kearifan tradisional.
“Ormas harus menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan. Selain itu, juga mampu memberikan pelayanan sosial dan advokasi bagi anggota serta masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saut mengingatkan pentingnya efektivitas organisasi melalui sistem yang terintegrasi dan struktur kepengurusan yang berjalan optimal. Pembagian kerja yang spesifik dan teratur, menurutnya, akan memperkuat kinerja organisasi. Ia juga menekankan bahwa komunikasi menjadi kunci utama dalam membangun koordinasi dan sinergi.
“Tanpa komunikasi yang baik, organisasi akan mengalami miskomunikasi, konflik, bahkan kegagalan mencapai tujuan,” katanya. Ia mendorong terciptanya budaya keterbukaan, sikap menjadi pendengar aktif, serta pemanfaatan berbagai media komunikasi, baik rapat tatap muka, pesan tertulis, grup digital, maupun platform kolaborasi modern.
Dalam rangka mewujudkan visi “Udang Manis” Kabupaten Tulang Bawang, Kesbangpol juga menghadirkan inovasi berupa Layanan Pelaporan Ormas yang Meresahkan (Pelmas). Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan aktivitas ormas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan melalui jalur komunikasi resmi yang telah disediakan.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan ormas, Kesbangpol Tulang Bawang berharap organisasi kemasyarakatan, termasuk LDII, dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, berdaya, dan berlandaskan hukum.














