Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Dakwah Islam

Celana Cingkrang bukan Celana Kebanjiran, Tapi itu Perintah dan Ibadah

by Admin
June 12, 2016
in Dakwah Islam
2
cingkrang vs isbal

cingkrang vs isbal

162
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Dakwah Islam, LDII Lampung – Islam memiliki sebuah aturan dalam menjalani kehidupan, sangat tegas mengatakan hal yang salah itu salah dan yang benar adalah benar. Seperti halnya berbusana / pakaian,  dalam hadist banyak sekali dijumpai penjelasan tentang pakaian, bagaimana pakaian untuk wanita dan bagaimana pakaian untuk laki laki, berbusana sesuai syariat pun termasuk dalam kategori Ibadah.

Sehingga terdapat ancaman khusus bagi orang orang yang berpakaian yang tidak sesuai syar’i. Topik kali ini tertuju pada cara berpakaian seorang laki – laki, berpakaian seorang laki – laki tidak menyerupai pakaian perempuan, tidak meneyerupai pakaian orang musyrik dan tidak isbal. (tentunya tetap memperhatikan nilai kesopanan).

Apa itu Isbal??

Isbal adalah mengelembrehkan pakaian bawah, baik itu celana ataupun sarung atau sejenisnya, mengingat dewasa ini banyak dari saudara muslim kita yang masih belum menyadari atau mungkin sengaja terhadap hukum isbal. Mungkin hanya karena ingin keren dan tampil gaya syariat islam berani ditinggalkan, terlihat sepele namun terdapat ancaman yang berat.

Isbal hukumnya haram, bahkan dapat dikategorikan sebagai kabair (dosa besar). Celana cingkrang menjadi sebuah cerminan sebagai orang islam yang benar – benar menetapi aturan agamanya. Celana Cingkrang bukan Celana Kebanjiran, Tapi itu Perintah. Hukum ini berlandaskan pada keterangan dalam sebuah hadist :

 “Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,

 “Orang musbil (melembrehkan pakaian bawahnya), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (H.R. Muslim ).

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperdulikannya) pada hari kiamat.”(Shahih al-Bukhari)

Hendaknya kamu sekalian menjauhi memanjangkan kain sarung (pakaian) karena hal itu merupakan bagian dari kesombongan.” (Abu Daud dalam al-Libas (4084); Ahmad (65/4) (15525))

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda: “Apa saja yang melebihi dua mata kaki dari kain sarung, maka tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari No. 5787)

Pada dasarnya pakaiannya orang islam yang beriman itu setengah betis (cingkrang) adapun lebih bawah dari itu tidak apa apa selama tidak melewati mata kaki kebawah, ketika seseorang memakai pakaian yang melewati kedua mata kaki maka dihukumi isbal dan terkena ancaman seperti yang dijelaskan dari hadist diatas. Maka dari itu, mari berbenah dapat berpakaian, berpakaian sebagaimana orang iman yang telah diperintah oleh Rosulullah SAW, cingkrang itu bukan kebanjiran tapi kewajiban, cingkrang itu bukan kekurangan bahan tapi simbol keimanan, cingkrang itu bukan Bid’ah tapi Ibadah.

Tags: Apa itu IsbalCelana CingkrangHukum Celana CingkrangPengertian Isbal

Comments 2

  1. Anonymous says:
    11 years ago

    Karena kesombongan kan? Jelas ada tafsiran lain dari hadist ini,sejarah nya pasti ada,mohon infonya

    Reply
    • Sandi Prayoga says:
      11 years ago

      Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda: “Apa saja yang melebihi dua mata kaki dari kain sarung, maka tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari No. 5787

      Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
praktek sholat tahajud

Praktek Melaksanakan Sholat Tahajud 1/3 Malam

November 25, 2014
LDII Kemiling Tebar 1.500 Paket Kurban Senilai Rp419 Juta

LDII Kemiling Tebar 1.500 Paket Kurban Senilai Rp419 Juta

June 2, 2026
Kerja Bakti Bersama LDII dan Senkom Kecamatan Seputih Surabaya Bersama Camat

Kerja Bakti Bersama LDII dan Senkom Kecamatan Seputih Surabaya Bersama Camat

1
Tampil ‘Trendy’ Tanpa Kehilangan Identitas, Begini Cara Seru Remaja Putri LDII Kemiling Pelajari Hijab Syar’i

Tampil ‘Trendy’ Tanpa Kehilangan Identitas, Begini Cara Seru Remaja Putri LDII Kemiling Pelajari Hijab Syar’i

1
Jalin Silaturahim Lintas Ormas, LDII Tubaba Hadiri Pengukuhan Pengurus IPHI

Jalin Silaturahim Lintas Ormas, LDII Tubaba Hadiri Pengukuhan Pengurus IPHI

June 14, 2026
Jaga Kualitas Hafalan, Generus LDII Pemanggilan Rutin Gelar Murojaah Al-Qur’an

Jaga Kualitas Hafalan, Generus LDII Pemanggilan Rutin Gelar Murojaah Al-Qur’an

June 12, 2026
Program Ekoteologi, Santri LDII Natar dan Kakan Kemenag Lamsel Tanam Pohon Produktif

Program Ekoteologi, Santri LDII Natar dan Kakan Kemenag Lamsel Tanam Pohon Produktif

June 12, 2026
Dukung Lomba Desa HELAU Bupati Lampung Selatan, Warga LDII Jati Agung Gelar Aksi Gotong Royong

Dukung Lomba Desa HELAU Bupati Lampung Selatan, Warga LDII Jati Agung Gelar Aksi Gotong Royong

June 12, 2026

NASEHAT

Ketika Allah Cemburu
Dakwah Islam

Ketika Allah Cemburu

by Administrator
June 3, 2026
0

Oleh Faidzunal A. Abdillah Pemerhati Sosial dan Lingkungan, warga LDII di Serpong, Tangerang Selatan Barangkali kata cemburu selama ini lebih...

Read more
Doa Orang Tua dan Perjuangan Sunyi Menjaga Anak

Doa Orang Tua dan Perjuangan Sunyi Menjaga Anak

June 2, 2026
Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun

Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun

December 30, 2025
Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

December 10, 2025
Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

April 29, 2025

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • Jalin Silaturahim Lintas Ormas, LDII Tubaba Hadiri Pengukuhan Pengurus IPHI June 14, 2026
  • Jaga Kualitas Hafalan, Generus LDII Pemanggilan Rutin Gelar Murojaah Al-Qur’an June 12, 2026
  • Program Ekoteologi, Santri LDII Natar dan Kakan Kemenag Lamsel Tanam Pohon Produktif June 12, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

CATEGORY

Kirim Berita

📨
Klik Disini
  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.