Bandar Lampung (17/5). Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sementara Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5).
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan penetapan awal Zulhijjah dilakukan berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Penetapan ini dilakukan dengan integrasi data hisab serta memperhatikan kriteria MABIMS sehingga keputusan menjadi rujukan bersama,” ujarnya.
Ia menyebutkan, posisi hilal saat matahari terbenam berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit hingga 6 derajat 56 menit, dengan elongasi antara 8 derajat hingga 10 derajat 37 menit. Hilal juga dilaporkan berhasil terlihat di Kabupaten Lamongan.
Menurut Nasaruddin, keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bersama masyarakat Indonesia dalam melaksanakan rangkaian ibadah Zulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, dan ibadah kurban.
Sidang isbat dihadiri berbagai unsur, di antaranya Komisi VIII DPR RI, MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, BRIN, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pakar falak dan astronomi. Sebelum sidang berlangsung, Kementerian Agama juga menggelar seminar posisi hilal yang disiarkan secara daring.
Dalam proses pemantauan hilal nasional tersebut, Lembaga Dakwah Islam Indonesia turut berpartisipasi melakukan rukyatul hilal di 86 titik pengamatan di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII, Wilnan Fatahillah, mengatakan partisipasi itu merupakan bentuk kontribusi LDII dalam mendukung data rukyatul hilal nasional.
Menurutnya, LDII bersama Kementerian Agama telah bekerja sama mengembangkan pelatihan rukyatul hilal melalui Pesantren Rumah Falak sejak 2013. Hingga kini LDII memiliki 101 tim rukyat dengan 465 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
“LDII ingin berpartisipasi menambahkan data referensi rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan untuk dilaporkan ke Kementerian Agama,” ujarnya.

Di Provinsi Lampung, pemantauan hilal dilaksanakan di rooftop Gedung Kuliah Umum 2 Institut Teknologi Sumatera dengan melibatkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, BMKG, Pengadilan Agama, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Fikri Yulian, menyampaikan bahwa posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H di Lampung secara astronomis telah memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Berdasarkan data hisab BMKG dan Kementerian Agama, posisi hilal dari titik pengamatan Itera berada pada ketinggian sekitar 5 derajat dengan elongasi mencapai 10 derajat 13 menit. Posisi tersebut telah memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Secara astronomis, posisi hilal awal bulan Zulhijjah 1447 H telah memenuhi kriteria imkanur rukyat atau kemungkinan hilal dapat terlihat,” kata Ahmad Fikri.
Sementara itu, Sekretaris DPW LDII Lampung, Ahmat Nurdin, mengajak masyarakat mengikuti keputusan pemerintah serta tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal bulan hijriah.
“Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan hal yang telah lama dikenal dalam khazanah Islam. Karena itu, mari kita tetap menjaga ukhuwah, kebersamaan, dan saling menghormati demi terciptanya suasana yang rukun dan damai di tengah masyarakat,” ujarnya.

















