Oleh Supardo*
Setiap kali sepiring nasi tersaji di meja makan, ada perjalanan panjang yang sering luput dari perhatian. Mulai dari membajak sawah, menanam bibit, merawat tanaman, hingga memanen padi, semua membutuhkan tenaga, waktu, dan ketekunan para petani selama berbulan-bulan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi padi nasional pada 2025 mencapai sekitar 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG). Dari jumlah tersebut, produksi beras untuk konsumsi masyarakat diperkirakan mencapai 34,69 juta ton. Angka ini menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya padi, masih menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia, beras bukan sekadar bahan pangan, melainkan kebutuhan pokok yang sangat menentukan stabilitas kehidupan. Ketersediaan beras yang terjaga akan berpengaruh langsung terhadap ketahanan pangan nasional serta kemampuan ekonomi masyarakat.
Namun, sawah tidak hanya memiliki fungsi ekonomi. Ekosistem persawahan juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Lahan sawah membantu menyerap air hujan, menjaga tata kelola air, sekaligus menjadi habitat berbagai organisme yang mendukung keberlangsungan ekosistem.
Di berbagai daerah, praktik pertanian tradisional bahkan menjadi bagian dari kearifan lokal. Sistem irigasi subak di Bali, misalnya, menunjukkan bahwa pertanian padi tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga menyangkut nilai sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan.
Karena itu, menjaga keberadaan lahan pertanian menjadi langkah penting untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.
Rasa syukur atas pangan yang tersedia juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satunya dengan menghargai makanan dan menghindari pemborosan. Setiap butir nasi yang dikonsumsi merupakan hasil kerja panjang yang melibatkan tenaga manusia, air, biaya, serta proses produksi yang tidak sederhana.
Selain itu, perlindungan terhadap lahan pertanian juga menjadi tantangan besar saat ini. Alih fungsi sawah menjadi kawasan permukiman maupun industri terus terjadi di sejumlah daerah. Padahal, keberlanjutan lahan pertanian sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangan di masa depan.
Di sisi lain, kesejahteraan petani juga perlu mendapat perhatian serius. Regenerasi petani menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar petani saat ini berada pada usia produktif akhir. Dukungan teknologi pertanian, akses pasar yang lebih luas, serta kepastian harga hasil panen menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian.
Ketahanan pangan sejatinya dimulai dari sawah dan para petani. Produksi pangan yang stabil hanya dapat tercapai apabila lahan pertanian tetap terjaga, kebijakan pemerintah berpihak pada sektor pangan, serta generasi muda mau terlibat dalam dunia pertanian.
Menghargai petani berarti menyadari bahwa makanan yang hadir setiap hari di meja makan merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak sederhana. Karena itu, menjaga pertanian bukan hanya tanggung jawab petani semata, melainkan tugas bersama demi memastikan ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.
*) Penulis adalah pemerhati isu pertanian dan ketahanan pangan, Ketua Bidang Lisdal DPD LDII Kabupaten Bantul.

















