Bandar Lampung (10/7). Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Muhammad Aditya, menghadiri pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung periode 2026–2030 yang dilakukan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7). Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, persatuan, serta stabilitas daerah.
Pengukuhan FKUB dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Ketiga forum tersebut diharapkan semakin mengoptimalkan perannya dalam memperkuat kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan berwawasan kebangsaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menjelaskan FKUB, FPK, dan FKDM memiliki landasan hukum yang kuat serta menjalankan fungsi strategis dalam menjaga kondusivitas daerah. Khusus FKUB, pembentukannya mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/31/VI.07/HK/2026.
Menurutnya, FKUB bertugas memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait pembangunan kehidupan beragama, memfasilitasi dialog antarumat beragama, menampung aspirasi masyarakat, serta menyosialisasikan berbagai regulasi yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan keberagaman merupakan kekuatan sekaligus modal sosial yang dimiliki Provinsi Lampung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi, saling menghormati, serta memperkuat semangat gotong royong sebagai implementasi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan Piil Pesenggiri.
Ia juga berpesan kepada jajaran FKUB yang baru dikukuhkan agar menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan umat beragama. Menurutnya, kerukunan lahir dari kesediaan untuk menghargai perbedaan dan membangun dialog yang konstruktif di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Muhammad Aditya, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat peran FKUB, FPK, dan FKDM sebagai mitra strategis pemerintah.
Menurutnya, penguatan ketiga forum tersebut merupakan langkah penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan kondusif.
“LDII mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama FKUB, FPK, dan FKDM. Kami meyakini bahwa kerukunan merupakan modal utama pembangunan. LDII akan terus membangun komunikasi, mempererat silaturahim, serta mengedepankan nilai-nilai kebangsaan agar persatuan dan kondusivitas di Provinsi Lampung tetap terjaga,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, LDII akan terus berkontribusi dalam memperkuat toleransi, moderasi beragama, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun budaya.
Aditya berharap kepengurusan FKUB Provinsi Lampung periode 2026–2030 mampu menjadi jembatan dialog yang efektif sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, harmonis, dan maju menuju Indonesia Emas 2045.


















Mantap, rukun rukun rukun