Tulang Bawang Barat (12/7). Ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), H. Fariz Waladin Sholih, menghadiri undangan resepsi pernikahan putra Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tubaba, Suroto, yang berlangsung di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Sabtu (11/7).
Kehadiran Ketua DPD LDII bersama jajaran pengurus FKUB menjadi wujud eratnya silaturahim dan komitmen lintas agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus FKUB dari berbagai unsur agama, di antaranya perwakilan Majelis Katolik Ngadino, unsur Islam H. Fariz Waladin Sholih (LDII), Gus Mahsun Ali (Nahdlatul Ulama), H. Setyo (Muhammadiyah), serta Boiman dari unsur Hindu.
Suasana penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan tersebut. Momentum silaturahim itu sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antaranggota FKUB dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat yang majemuk.
H. Fariz Waladin Sholih mengatakan, kebersamaan yang terjalin di antara pengurus FKUB merupakan modal penting dalam merawat toleransi dan memperkokoh persatuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Silaturahim seperti ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa FKUB Kabupaten Tulang Bawang Barat tengah menyusun sebuah buku yang akan memuat capaian kerukunan umat beragama di daerah tersebut. Buku itu juga akan menjadi panduan mengenai mekanisme pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, sehingga dapat mempermudah masyarakat dan seluruh majelis agama dalam memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah secara tertib dan sesuai peraturan.
Melalui sinergi yang terus terjalin, FKUB Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap semangat toleransi, saling menghormati, dan kerja sama lintas agama dapat terus terpelihara sebagai fondasi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan harmonis.


















