Bandar Lampung (10/7). Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Heri Sensustadi, resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung periode 2026–2030 Bidang Pemeliharaan Kerukunan. Pengukuhan dilakukan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7), bersamaan dengan pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkokoh persatuan, serta menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif.
Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan lembaga keuangan, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan sekaligus modal sosial utama yang dimiliki Provinsi Lampung. Menurutnya, kerukunan tidak lahir karena adanya kesamaan pandangan, melainkan dari kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Ia berharap FKUB mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni kehidupan beragama melalui dialog, toleransi, dan kolaborasi sehingga persatuan masyarakat tetap terpelihara.
Usai dikukuhkan, Heri Sensustadi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan sekaligus menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar LDII Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus FKUB. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Heri menambahkan, keikutsertaan LDII dalam kepengurusan FKUB merupakan wujud komitmen organisasi untuk terus berkontribusi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, semangat 3K (Karya, Komunikasi, dan Kontribusi) akan terus dikedepankan dalam membangun hubungan yang harmonis antarumat beragama serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Kerukunan merupakan modal utama pembangunan. Melalui FKUB, kami ingin terus membangun komunikasi yang baik, mempererat silaturahim, serta menghadirkan kontribusi nyata dalam menjaga persatuan dan memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis di Provinsi Lampung,” pungkasnya.


















LDII untuk bangsa, terus mengabdi untuk negeri