Bandar Lampung (10/4). Sekretaris Dewan Penasihat (Wanhat) DPD LDII Kota Bandar Lampung, H. Yaumil Khair, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung, menghadiri rapat lanjutan dan musyawarah terkait rencana pendirian Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) di Kelurahan Tanjung Senang, pada Kamis (9/4).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor FKUB Bandar Lampung ini menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama agar rencana pembangunan rumah ibadah tersebut tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Hadir dalam pertemuan tersebut Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Kepala Kesbangpol, perwakilan Kodim 0410/KBL, serta unsur Polresta Bandar Lampung.

Kepala Kemenag Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah. Terkait persoalan di Tanjung Senang, pihaknya mendorong agar segala kendala diselesaikan melalui jalan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah.
Senada dengan Erwinto, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, H. Purna Irawan menekankan bahwa setiap proses pembangunan rumah ibadah wajib mengedepankan prinsip koordinasi dan keterbukaan. Ia menginstruksikan agar seluruh tahapan pendirian sarana ibadah dilakukan dengan mengikuti regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, H. Yaumil Khair mengatakan bahwa LDII mendukung penuh pendekatan kekeluargaan yang ditekankan dalam rapat tersebut. “LDII senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai solusi terbaik. Kami menilai bahwa kerukunan bisa terwujud apabila semua pihak saling menghormati aturan yang ada dan mengutamakan dialog yang terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap ini sejalan dengan prinsip moderasi beragama dan ketaatan hukum yang dikedepankan organisasi. LDII berkomitmen menjaga kondusivitas kota dengan mengedepankan komunikasi persuasif antar tokoh agama.
H. Yaumil Khair berharap melalui musyawarah ini seluruh pihak dapat mencapai mufakat yang menyejukkan. Sinergi antara tokoh agama dan pemerintah diharapkan terus diperkuat agar stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan harmonis.














