Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Featured Berita LDII Lampung

LDII Lampung Bekali Pengurus Pemahaman Hukum Pidana dan Hak Warga dalam Proses Peradilan

by Administrator
July 6, 2026
in Berita LDII Lampung
0
LDII Lampung Bekali Pengurus Pemahaman Hukum Pidana dan Hak Warga dalam Proses Peradilan
1
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lampung Timur (6/7). DPW LDII Provinsi Lampung membekali para pengurus dengan pemahaman dasar hukum pidana sebagai upaya meningkatkan literasi hukum organisasi. Materi tersebut disampaikan Anggota Biro Hukum DPW LDII Lampung, Agung Fatahillah, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Baitul Muttaqin, Pasir Sakti, Lampung Timur, Minggu (5/7).

Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa pemahaman hukum pidana menjadi bekal penting bagi pengurus organisasi kemasyarakatan agar mampu bersikap tepat ketika menghadapi persoalan hukum, baik sebagai warga negara maupun sebagai pengurus organisasi. “Hukum pidana tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat, memberikan efek jera, sekaligus melindungi korban dan kepentingan publik,” jelasnya. Ia juga mengingatkan adanya asas presumptio iures de iure, yakni setiap orang dianggap mengetahui undang-undang yang telah berlaku sehingga ketidaktahuan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Agung menerangkan bahwa suatu tindak pidana harus memenuhi unsur objektif berupa adanya perbuatan, akibat, dan keadaan tertentu, serta unsur subjektif berupa kesalahan atau niat pelaku yang dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum. Ia juga memaparkan jenis-jenis pidana beserta sanksi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, peserta Rakorwil diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara pidana, mulai dari pelaporan atau pengaduan kepada kepolisian, proses penyelidikan, hingga penyidikan. Menurutnya, setiap tahapan memiliki prosedur yang jelas dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum untuk menjamin kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami hak-hak para pihak dalam proses hukum. Tersangka, misalnya, tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, memperoleh pendampingan hukum, tidak dipaksa mengakui kesalahan, serta mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Di sisi lain, korban dan saksi juga memiliki hak atas perlindungan, pendampingan, keamanan, serta informasi mengenai perkembangan perkara.

Menurut Agung, pemahaman tersebut penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru ketika menghadapi persoalan hukum. “Setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Karena itu, pemahaman terhadap prosedur dan hak-hak hukum menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agung turut memperkenalkan konsep Restorative Justice atau keadilan restoratif sebagai pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, pemulihan hubungan, penyelesaian kerugian korban, dan perdamaian antara para pihak. Pendekatan tersebut dapat diterapkan terhadap perkara-perkara tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, mekanisme keadilan restoratif dapat dilakukan sejak tahap kepolisian, kejaksaan, hingga menjadi pertimbangan di pengadilan. Namun, penerapannya hanya dimungkinkan pada perkara tertentu, seperti tindak pidana ringan, bukan pelaku residivis, terdapat kesepakatan damai, kerugian telah dipulihkan, serta tidak berlaku untuk tindak pidana berat seperti korupsi, terorisme, maupun tindak pidana tertentu lainnya.

Menutup paparannya, Agung berharap pengurus LDII semakin memahami aspek hukum dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menjadi teladan dalam menaati peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan edukasi hukum kepada warga di lingkungan masing-masi

Tags: dpw ldii lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
praktek sholat tahajud

Praktek Melaksanakan Sholat Tahajud 1/3 Malam

November 25, 2014
Tiga Utusan LDII Tanggamus Ikuti PERMATA CAI ke-47 di Jombang

Tiga Utusan LDII Tanggamus Ikuti PERMATA CAI ke-47 di Jombang

July 2, 2026
Wujudkan Bandar Lampung Bersinar, LDII Tanjung Senang Gelar Gotong Royong

Wujudkan Bandar Lampung Bersinar, LDII Tanjung Senang Gelar Gotong Royong

0
Bangun Citra Lewat Karya, Ketua Biro KIM LDII Lampung Dorong Warga Ramaikan Ruang Digital dengan Konten Positif

Bangun Citra Lewat Karya, Ketua Biro KIM LDII Lampung Dorong Warga Ramaikan Ruang Digital dengan Konten Positif

July 6, 2026
Bangun Kolaborasi Strategis, Heri Sensustadi Minta Pengurus LDII Aktif Bersinergi dengan Forkopimda

Bangun Kolaborasi Strategis, Heri Sensustadi Minta Pengurus LDII Aktif Bersinergi dengan Forkopimda

July 6, 2026
LDII Lampung Bekali Pengurus Pemahaman Hukum Pidana dan Hak Warga dalam Proses Peradilan

3K Jadi Arah Baru Penguatan PC dan PAC, Ketua DPW LDII Lampung: Organisasi Harus Hadir Memberi Manfaat

July 6, 2026
LDII Lampung Bekali Pengurus Pemahaman Hukum Pidana dan Hak Warga dalam Proses Peradilan

LDII Lampung Bekali Pengurus Pemahaman Hukum Pidana dan Hak Warga dalam Proses Peradilan

July 6, 2026

NASEHAT

Ketika Allah Cemburu
Dakwah Islam

Ketika Allah Cemburu

by Administrator
June 3, 2026
0

Oleh Faidzunal A. Abdillah Pemerhati Sosial dan Lingkungan, warga LDII di Serpong, Tangerang Selatan Barangkali kata cemburu selama ini lebih...

Read more
Doa Orang Tua dan Perjuangan Sunyi Menjaga Anak

Doa Orang Tua dan Perjuangan Sunyi Menjaga Anak

June 2, 2026
Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun

Menghindari Dosa Jelang Pergantian Tahun

December 30, 2025
Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

Jika Ibadah Mulai Terasa Berat…

December 10, 2025
Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

April 29, 2025

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • Bangun Citra Lewat Karya, Ketua Biro KIM LDII Lampung Dorong Warga Ramaikan Ruang Digital dengan Konten Positif July 6, 2026
  • Bangun Kolaborasi Strategis, Heri Sensustadi Minta Pengurus LDII Aktif Bersinergi dengan Forkopimda July 6, 2026
  • 3K Jadi Arah Baru Penguatan PC dan PAC, Ketua DPW LDII Lampung: Organisasi Harus Hadir Memberi Manfaat July 6, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

CATEGORY

Kirim Berita

📨
Klik Disini
  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Arsip Berita
  • Web DPD se-Lampung
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • ToS

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.