Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII!!
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Featured Berita LDII Lampung

Munas LDII : Tiga Hal untuk Mempercepat Pembangunan Bumdes

by Admin
November 9, 2016
in Berita LDII Lampung, Nasional
0
budiman-dpr-munas-ldii-2

budiman-dpr-munas-ldii-2

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Jakarta (9/11) – Dalam usaha mempercepat pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berbasis digital, terdapat tiga hal yang harus dilaksanakan. Pertama, pembuatan fasilitas pengembangan desa berbasis teknologi informasi. Kedua, memiliki karakter yang efisien (cheap), dan ketiga hasil pelayanan yang lebih baik (better).

Berbicara tentang desa, berarti berbicara  tentang 160 juta warga desa dari 74.754  desa yang ada di Indonesia. Sekitar 80 persen teritori Indonesia dapat dikembangkan melalui politik, ekonomi, sosial, budaya dan bidang-bidang lain melalui pengembangan desa. Sejak 2014, warga desa memakan kelola anggaran yang begitu banyak, sesuai Undang-Undang tentang Desa Pasal 72 ayat 2 yang mengatur keuangan desa. Harapannya, pada 2019 tercapai hal-hal strategis yang bermula dari desa.

Terkait Undang-Undang Desa, anggota DPR Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan ada uang mati dan uang hidup. Uang mati untuk membangun jalan atau infrastruktur desa. Sedangkan uang hidup dapat digunakan untuk mendukung terciptanya generasi berkualitas profesional religius. ” Pembagiannya tergantung dari musyawarah desa,” papar Budiman.

Lebih lanjut Budiman menambahkan, jika sebagian dana digunakan untuk memodali desa, maka dana itu layak dipakai. Seperti contoh, membiayai anak desa yang tidak mampu sekolah, sejak dini hingga jenjang yang tinggi. Akan lebih baik lagi jika setelah lulus anak tersebut kembali ke desanya untuk membantu membangun dan mengembangkan desa.

Budiman memberi contoh, desa-desa  terkini sudah mampu membangun e-commerce sendiri seperti pengembangan T-Money desa di Banyumas. LDII yang memiliki pikub.co.id, harap Budiman, bisa bekerjasama dengan desa-desa semacam itu. Bentuknya bisa berupa kerjasama bilateral antara desa dengan perguruan tinggi serta organisasi masyarakat. “Desa membutuhkan kontribusi LDII membangun bumdes berbasis digital,” kata Budiman.

Ia menambahkan, menurut penelitian Bank Indonesia, jika badan-badan usaha milik Indonesia terdigitalisasi, minimal akan membangun pertumbuhan ekonomi sebanyak 2%. “Meski di tengah perlambatan ekonomi, kita bisa membangun pertumbuhan sebanyak 7%,” kata Budiman.

Seperti diketahui, dana desa setiap tahun berkembang. Pada 2018 mendatang, desa akan mendapat dana sebesar Rp2,3 miliar. “Alokasi dana sebanyak itu, pemanfaatannya dikembalikan lagi pada pengelola desa,” kata Budiman. (Lines)

Tags: budiman sujatmikobumdesmunasmunas 8 ldiimunas ldii

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

March 14, 2025
Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

Pengajian Sarimbit LDII Bandar Lampung: Bekali Pasutri Kunci Sukses Pernikahan Abadi

December 2, 2025
Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

Buka Pintu Kolaborasi, Bupati Pesawaran Apresiasi 8 Klaster Program Pengabdian LDII

November 26, 2025
Panduan Syar’i Cara Bersuci

Panduan Syar’i Cara Bersuci

March 25, 2019
mensholati jenazah

Praktek Sholat Jenazah dan Keutamaannya

1
Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

Perkuat Sinergi Kamtibmas, LDII Merbau Mataram Audiensi dengan Kapolsek

1
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Serukan Kemandirian Pangan sebagai Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Serukan Kemandirian Pangan sebagai Kedaulatan Bangsa

December 5, 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Ketua PC LDII Sungkai Barat Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara

Dukung Asta Cita Presiden, Ketua PC LDII Sungkai Barat Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara

December 3, 2025
Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh untuk Musda VIII LDII Lampung Utara

Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh untuk Musda VIII LDII Lampung Utara

December 3, 2025
Ketua Pinsako SPN Lampung, Heri Sensustadi, Resmi Dilantik sebagai Pengurus Kwarda Lampung

Ketua Pinsako SPN Lampung, Heri Sensustadi, Resmi Dilantik sebagai Pengurus Kwarda Lampung

December 3, 2025

NASEHAT

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?
Dakwah Islam

Post-Truth dalam Islam: Ancaman atau Tantangan?

by Administrator
April 29, 2025
0

Apa itu Post-Truth dalam Islam? Dalam beberapa tahun terakhir, istilah "post-truth" telah menjadi sangat populer dalam diskusi tentang politik, media,...

Read more
8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

8 Cara Memaksimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan

March 23, 2025
Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

Makna, Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar

March 20, 2025
shalat jumat di masjid ldii

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Bagi Laki-laki

December 5, 2022
Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

Keutamaan Melaksanakan Shalat Wajib Berjamaah di Masjid

December 5, 2022

DPW LDII Lampung

Jl. Bumi Jaya 1 (Soekarno-Hatta) No. 10 RT. 04 Kel. Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Indonesia

e-mail: ldiilampung@gmail.com

BERITA TERKINI

  • Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Serukan Kemandirian Pangan sebagai Kedaulatan Bangsa December 5, 2025
  • Dukung Asta Cita Presiden, Ketua PC LDII Sungkai Barat Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara December 3, 2025
  • Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh untuk Musda VIII LDII Lampung Utara December 3, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

CATEGORY

  • Home
  • Redaksi
  • Sejarah
  • Tentang LDII
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • Sejarah
    • Pengurus DPP LDII
    • Pengurus DPW LDII Lampung
  • CONTACT
  • BERITA
    • Nasional
    • Berita LDII Lampung
    • Asad
    • Sako
    • Lintas Daerah
  • DPD LDII SE-LAMPUNG
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • MUSWIL VIII
    • Daftar Peserta Muswil
    • Download Materi Muswil VIII

© 2024 DPW LDII Lampung - Managed by IT Division.