Bandar Lampung (24/2). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandar Lampung beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, dalam rangka mempererat silaturahim dan membangun kolaborasi strategis di bidang pembinaan umat serta pencegahan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, pada Selasa (24/2).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung M. Miftah Falah didampingi Ketua Dewan Penasehat Fahdian, Sekretaris Wahyu, Bendahara Pundawa, serta Praktisi Hukum DPD Ario.
Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, M. Miftah Falah, menegaskan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Kejaksaan dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan taat hukum.
“Kami siap mendukung program Kejaksaan, khususnya dalam penyuluhan hukum, pembinaan generasi muda, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pengajian dan pembinaan karakter,” ujar Falah.
Kepala Kejari Baharuddin, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kontribusi LDII dalam pembinaan umat di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan menjadi kunci dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.
“Upaya penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Peran organisasi seperti LDII sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum dan membentengi generasi muda dari bahaya narkotika serta tindak pidana lainnya,” ungkap Baharuddin.

Kedua pihak sepakat untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan serta membuka ruang kerja sama dalam bentuk sosialisasi sadar hukum, edukasi anti-narkotika, dan program pembinaan masyarakat lainnya.
Audiensi ini menjadi momentum awal penguatan sinergi antara LDII dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam mewujudkan masyarakat yang berintegritas, sadar hukum, dan berdaya saing.














